BSU 2025
Pencairan BSU Ketenagakerjaan 2025 Diperpanjang 6 Agustus, Begini Cara Cairkan Dananya di Kantor Pos
BSU Ketenagakerjaan 2025 diperpanjang hingga 6 Agustus nanti karena belum seluruh penerima mencairkan dana bantuannya sehingga keputusan ini diambil
Editor:
Prailla Libriana Karauwan
Istimewa
BSU 2025 - Proses pencairan terhadap Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 masih berlangsung hingga 6 Agustus. Pencarian Bantuan Subsidi Upah (BSU) ketenagakerajaan diperpanjang hingga 6 Agustus nanti. Diharapkan dari perpanjangan waktu ini, penerima dapat memanfaatkan waktu yang diberikan.
Tata cara mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos
1. Cek status penerima BSU melalui aplikasi Pospay:
- Unduh aplikasi Pospay Mobile di Play Store atau App Store
- Di halaman awal, klik ikon “i” di pojok kanan bawah
- Pilih menu Bantuan Sosial, lalu pilih BSU 2025
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Bila terdaftar, sistem akan memberikan notifikasi untuk mencairkan BSU
2. Datang langsung ke Kantor Pos
- Bawa KTP asli
- Tunjukkan status penerima atau QR Code dari aplikasi Pospay (jika ada)
- Selanjutnya petugas akan memverifikasi data, dan dana akan langsung dicairkan secara tunai
- Sebagian besar kantor pos akan melayani hingga malam, bahkan hingga pukul 22.00 WIB. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Tags
Cairkan BSU 2025 di Kantor Pos
Pencairan BSU Ketenagakerjaan 2025 Diperpanjang
BSU 2025
Tips Agar BSU 2025 Cepat Cair
Update BSU 2025
Cara cairkan dana bsu di kantor pos
Berita Terkait
Berita Terkait:#BSU 2025
Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Tinggal Hari Ini, Segera Cek Nama Anda di Aplikasi Resmi |
![]() |
---|
BSU 2025 Hampir Rampung! Penerima Diminta Segera Cairkan Sebelum 3 Agustus |
![]() |
---|
Waspada! BSU 2025 Hangus Jika Tak Diambil Sebelum 3 Agustus di Kantor Pos |
![]() |
---|
2 Hari Lagi Hangus! Ini Langkah Mudah Cairkan BSU 2025 di Kantor Pos |
![]() |
---|
Dana BSU 2025 Rp600 Ribu Belum Masuk Rekening? Simak Cara Pencairan dan Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.