Berita Nasional
IKN Belum Jelas, NasDem Minta Gibran Pindah Kantor dan Pembangunan Dimoratorium
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menyampaikan bahwa kehadiran Wakil Presiden di IKN dapat menjadi langkah konkret
Ketua DPP NasDem Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan pihaknya mengusulkan agar Presiden Prabowo memberlakukan moratorium terhadap pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan menetapkan IKN sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Baca juga: Tiga Provinsi di Indonesia Catat PHK Terbanyak, 42.385 Pekerja Kehilangan Pekerjaan di Awal 2025
IKN adalah proyek pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Tujuannya adalah menciptakan pusat pemerintahan yang lebih berkelanjutan, merata secara geografis, dan bebas dari tekanan urbanisasi Jakarta.
Ketua DPP Partai NasDem, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda di NasDem Tower, Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Mulanya pria yang akrab disapa Rifqini itu mengungkapkan ada dua opsi yang disampaikan secara resmi oleh DPP Partai NasDem.
Opsi yang pertama, dijelaskannya Partai Nasdem mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait dengan IKN sebagai Ibu Kota Negara.
Pemerintah belum menerbitkan keputusan presiden yang menetapkan IKN sebagai ibu kota negara secara administratif, sehingga statusnya masih transisi.
"Yang kedua kalau kemudian Presiden berpandangan lain bahwa kebutuhan APBN untuk menyelesaikan seluruh infrastruktur IKN itu masih sangat besar. Karena kebutuhan IKN itu setidaknya sampai dengan 2028 masih ada sekitar Rp 48,8 triliun," kata Rifqi kepada awak media di Jakarta Pusat, Minggu (20/7/2025).
Diterangkannya tahun ini Komisi II DPR telah menyetujui anggaran Rp 14,4 triliun tahun depan. Kemudian minta lagi pagu indikatifnya sudah ada Rp 5 triliun.
"Ada tambahan saya lupa sekitar Rp 11 triliun atau Rp 15 triliun yang mereka butuhkan," jelasnya.
Baca juga: PKH & BPNT Tahap 3 2025 Cair, Ada 2 Cara Cek Penerima Lewat HP Agar Tak Terlewat Jadwal
Dikatakan Rifqi jika Presiden Prabowo berpandangan lain bahwa APBN yang digunakan untuk IKN itu masih sangat besar. Sementara IKN belum difungsikan sebagai Ibu Kota Negara.
"Maka kami mengusulkan moratorium sementara. Dalam proses moratorium sementara itu salah satu pilihannya adalah menetapkan IKN sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur. Dan menegaskan bahwa Jakarta masih sebagai Ibu Kota Negara," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ketua-DPP-NasDem-Rifqinizamy-Karsayuda-sd.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.