Berita Nasional

IKN Belum Jelas, NasDem Minta Gibran Pindah Kantor dan Pembangunan Dimoratorium

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menyampaikan bahwa kehadiran Wakil Presiden di IKN dapat menjadi langkah konkret

Tribunnews/Fersianus Waku
BERITA IKN -- Ketua DPP NasDem Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan pihaknya mengusulkan agar Presiden Prabowo memberlakukan moratorium terhadap pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan menetapkan IKN sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Partai NasDem mengusulkan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), meski hingga kini status resmi IKN sebagai ibu kota negara belum ditetapkan secara administratif.

Di saat yang sama, NasDem juga mendesak pemerintah untuk melakukan moratorium atau penghentian sementara terhadap pembangunan IKN hingga ada kejelasan hukum.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menyampaikan bahwa kehadiran Wakil Presiden di IKN dapat menjadi langkah konkret untuk menghidupkan aktivitas pemerintahan di wilayah tersebut.

Namun, ia juga menyoroti pentingnya penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai landasan hukum resmi pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Komisi II DPR RI akan mengkaji usulan Partai NasDem agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur.

"Nanti kita akan melakukan kajian yang lebih mendalam perlu apa tidaknya ya," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Baca juga: Tiga Provinsi di Indonesia Catat PHK Terbanyak, 42.385 Pekerja Kehilangan Pekerjaan di Awal 2025

Selain usulan agar Gibran berkantor di sana, NasDem juga meminta agar pembangunan IKN dilakukan moratorium apabila daerah tersebut tak jadi ditetapkan sebagai ibu kota negara.

Sebab, hingga kini Keputusan Presiden atau Kepres pemindahan ibu kota negara ke IKN belum diteken.

Bahtra menjelaskan, pihaknya menghormati segala usulan partai besutan Surya Paloh tersebut. "Jadi kami menghormati dan menghargai apa yang menjadi usulan dari sahabat-sahabat dari Partai NasDem dan itu bagus-bagus saja," ujarnya.

Dia tak memungkiri bahwa saat ini pemerintah membutuhkan biaya yang lebih banyak untuk mendukung beberapa program-program lainnya seperti ketahanan pangan, hingga makan bergizi gratis.

Bahtra menduga hal tersebut menjadi dasar dari NasDem sehingga mengusulkan moratorium pembangunan IKN. "Tetapi bagi kami sih nanti akan kita lihat lebih jauh ya perlu apa tidaknya nanti kita akan kajian," ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, meminta Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Kepres pemindahan ibu kota ke IKN apabila daerah tersebut ditetapkan sebagai ibu kota negara.

Saan mendorong agar wakil presiden berkantor di IKN guna ada aktivitas di daerah tersebut. "Jadi kita meminta supaya ada aktivitas dengan cara Wapres berkantor di IKN," kata Saan dalam jumpa pers di NasDem Tower, Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Namun di sisi lain, Saan mendorong moratorium pembangunan IKN apabila belum ada kejelasan mengenai status resminya sebagai ibu kota negara.

Nasdem Juga Usulkan Moratorium Pembangunan IKN

Selain mengusulkan Wapres Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN, Partai Nasdem juga mengusulkan moratorium (penghentian sementara) penganggaran untuk IKN

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved