Tips Kesehatan
Belajar dari Kasus di Bongomeme Gorontalo, Ketahui Apa Saja Pengobatan yang Tidak Ditanggung BPJS
Beberapa waktu lalu, seorang warga di Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo, mengalami kejadian tak menyenangkan.
2. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di Fasilitas Kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat
3. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat
4. Kecelakaan Kerja atau hubungan keda yang telah dijamin oleh program jaminan
5. Kecelakaan Kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja
6. Pelayanan kesehatan yang jaminan pertanggungannya diberikan oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai atau ketentuan yang ditanggung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan diberikan sesuai hak kelas rawat peserta
7. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik
8. Pelayanan untuk mengatasi interfilitas
9. Pelayanan meratakan gigi atau ortodonsi
10. Gangguan kesehatan atau penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan honni yang membahayakan diri sendiri
11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan
12. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen
13. Alat dan obat kontrasepsi serta kosmetik
14. Perbekalan kesehatan rumah tangga
15. Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah
16. Pelayanan kesehatan pada kejadian tak diharapkan yang dapat dicegah
17. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kartu-JKN-dari-BPJS-Kesehatan-88999.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.