PEMPROV GORONTALO

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Tegaskan Tidak Ada Beras Oplosan, Bulog Klaim Sistem Ketat

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyebut belum ada laporan dari instansi manapun mengenai temuan beras oplosan di Provinsi Gorontalo.

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO/HERJIANTO/TANGAHU
BANTUAN PANGAN : Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail dan Pimpinan Bulog Cabang Gorontalo, La Ode Suleman Ngkalusa saat melepas bantuan pangan beras, Rabu (16/7/2025).  

"Dan sudah tentu masyarakat akan senang dengan adanya bantuan ini," pungkasnya.

Usai sambutan, sejumlah truk bermuatan beras dilepas langsung oleh Gusnar sebagai tanda dimulainya proses distribusi ke masyarakat.

Pimpinan Bulog Cabang Gorontalo, La Ode Suleman Ngkalusa, memberikan penjelasan teknis terkait proses distribusi. 

Ia memastikan bahwa penyaluran bantuan dilakukan melalui kerja sama dengan transporter di masing-masing titik distribusi.

"Di titik bagi itu sudah ada petugas kami yang menunggu untuk menyalurkan bantuan tersebut kepada penerima bantuan pangan," ujarnya.

Distribusi kali ini turut menggunakan teknologi berbasis aplikasi. 

Setiap penerima bantuan akan menandatangani berita acara dan diabadikan melalui foto oleh petugas di lokasi.

"Setiap penerima bantuan menandatangani berita acara serah juga difoto melalui aplikasi oleh petugas titik bagi," tambahnya.

La Ode juga menegaskan bahwa stok beras di Gudang Bulog Gorontalo masih dalam kondisi aman, bahkan cukup untuk kebutuhan satu tahun ke depan.

"Stok kami yang ada di Provinsi Gorontalo itu 6.500 ton beras sementara untuk penyaluran bantuan pangan sebesar 2.325,52 ton."

Dengan demikian, masih tersedia sekitar 4.200 ton beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) yang tersimpan.

"Mekanisme penyaluran beras SPHP itu ada 4 saluran yaitu gerakan tangan murah, koperasi Desa Merah Putih, melalui pengecer di pasar dan kios binaan dinas pangan," jelasnya.

Penyaluran bantuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dan pusat dalam menjamin ketahanan pangan serta meringankan beban masyarakat di tengah dinamika harga kebutuhan pokok. (*/Jian) 

 
 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved