Selasa, 10 Maret 2026

Anggota DPRD Ditahan

Mustafa Yasin Anggota DPRD Gorontalo Bantah Ditahan Otoritas Arab Saudi, Ungkap Alasan Belum Pulang

Mustafa Yasin, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menjawab tudingan dirinya ditahan otoritas Arab Saudi.

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Mustafa Yasin Anggota DPRD Gorontalo Bantah Ditahan Otoritas Arab Saudi, Ungkap Alasan Belum Pulang
Kolase TribunGorontalo.com/Tangkapan layar Instagram
BANTAH TUDINGAN -- Mustafa Yasin, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo menjawab isu yang beredar soal dirinya ditahan otoritas Arab Saudi. (Tangkapan layar Instagram) 

TRIBUNGORONTALO.COM, Arab Saudi Mustafa Yasin, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menjawab tudingan dirinya ditahan otoritas Arab Saudi.

Klarifikasi Mustafa itu disampaikan melalui video berdurasi 4 menit 32 detik yang direkam di pelataran Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, pada Jumat (11/7/2025).

Dalam video itu, Mustafa membantah dirinya tengah menjalani hukuman di Arab Saudi.

 "Kami sampaikan terutama kepada Ketua DPRD Provinsi Gorontalo dan anggota dewan dan teman-teman DPW PKS Provinsi Gorontalo, bahwasanya berita ini tidak benar, berita ini menyesatkan dan berita ini fitnah besar," jelas Mustafa.

Ia menyatakan bahwa dirinya, keluarga, dan perusahaannya merasa sangat dirugikan oleh isu tersebut. 

Mustafa juga mengungkapkan alasan utama dirinya belum kembali ke Indonesia, yakni masih menyelesaikan urusan teknis terkait pelaksanaan haji tahun 2025.

Pelaksanaan haji tahun ini, lanjut Mustafa, memang penuh tantangan karena regulasi yang jauh lebih ketat dibanding tahun-tahun sebelumnya. 

Ia memastikan kehadirannya di Arab Saudi murni untuk menyelesaikan urusan tersebut.

"Kami belum pulang karena memang harus menyelesaikan urusan-urusan yang belum terselesaikan di Arab Saudi," paparnya.

Diketahui, beberapa waktu lalu sempat beredar isu anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mustafa Yasin, ditahan otoritas Arab Saudi

Informasi ini cepat tersebar (viral) di media sosial pada Jumat (11/7/2025).

Saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, anggota DPRD Provinsi Gorontalo Hamzah Idrus menegaskan bahwa tidak ada istilah penahanan atau penjara terhadap Mustafa.

"Jadi sebenarnya bukan ditahan," kata Hamzah.

Menurutnya, Mustafa masih bisa berkomunikasi dengan keluarga dan kerabatnya di Gorontalo. 

Hamzah memastikan bahwa internal fraksi maupun partai tempat Mustafa bernaung tidak ada masalah.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved