Minggu, 15 Maret 2026

Anggota DPRD Ditahan

Mustafa Yasin Anggota DPRD Gorontalo Bantah Ditahan Otoritas Arab Saudi, Ungkap Alasan Belum Pulang

Mustafa Yasin, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menjawab tudingan dirinya ditahan otoritas Arab Saudi.

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Mustafa Yasin Anggota DPRD Gorontalo Bantah Ditahan Otoritas Arab Saudi, Ungkap Alasan Belum Pulang
Kolase TribunGorontalo.com/Tangkapan layar Instagram
BANTAH TUDINGAN -- Mustafa Yasin, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo menjawab isu yang beredar soal dirinya ditahan otoritas Arab Saudi. (Tangkapan layar Instagram) 

"Saya rugi sekitar Rp 350 juta," ungkapnya. 

Kendati begitu, ia tetap mengupayakan memulangkan jamaah menggunakan dana pribadinya. 

Upaya memulangkan jamaah menggunakan dana pribadi adalah caranya bertanggungjawab sepenuhnya kepada jemaah, apalagi sebagian besar adalah lansia. 

"Akibat keterlambatan pesawat, saya harus menanggung lagi beban akomodasi tinggal serta makan minum para jemaah selama dua hari di Jeddah," terangnya.

Masalah yang kini muncul adalah, ada jamaah yang menagih hutang kepadanya soal tiket pesawat dari Jakarta ke Gorontalo yang nilainya sebesar Rp 2,5 juta tiap jamaah.

Padahal uang tiket itu dimaksudkan agar sedikit mengurangi bebannya.

Pasalnya ia sudah rugi ratusan juta dan masih harus menanggung lagi biaya tambahan lain.

Tiket dari Jakarta ke Gorontalo itu sebenernya masih tanggung jawab travel. Hanya saja karna kami sudah beli tiket baru jeddah jakarta, maka kami minta ke jamaah beli sendiri tiket jakarta gorontalob agar jamaah tidak menuggu lama lagi di jakarta mengakibatkan kerugian biaya hotel lagi," katanya.

Bahkan biaya tiket tersebut dianggap oleh travel sebagai pinjaman itu nantinya akan diganti jika ia punya kelebihan finansial demi jamaah tidak terbebani.

 

 

(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved