Senin, 16 Maret 2026

Anggota DPRD Ditahan

Mustafa Yasin Anggota DPRD Gorontalo Bantah Ditahan Otoritas Arab Saudi, Ungkap Alasan Belum Pulang

Mustafa Yasin, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menjawab tudingan dirinya ditahan otoritas Arab Saudi.

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Mustafa Yasin Anggota DPRD Gorontalo Bantah Ditahan Otoritas Arab Saudi, Ungkap Alasan Belum Pulang
Kolase TribunGorontalo.com/Tangkapan layar Instagram
BANTAH TUDINGAN -- Mustafa Yasin, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo menjawab isu yang beredar soal dirinya ditahan otoritas Arab Saudi. (Tangkapan layar Instagram) 

TRIBUNGORONTALO.COM, Arab Saudi Mustafa Yasin, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menjawab tudingan dirinya ditahan otoritas Arab Saudi.

Klarifikasi Mustafa itu disampaikan melalui video berdurasi 4 menit 32 detik yang direkam di pelataran Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, pada Jumat (11/7/2025).

Dalam video itu, Mustafa membantah dirinya tengah menjalani hukuman di Arab Saudi.

 "Kami sampaikan terutama kepada Ketua DPRD Provinsi Gorontalo dan anggota dewan dan teman-teman DPW PKS Provinsi Gorontalo, bahwasanya berita ini tidak benar, berita ini menyesatkan dan berita ini fitnah besar," jelas Mustafa.

Ia menyatakan bahwa dirinya, keluarga, dan perusahaannya merasa sangat dirugikan oleh isu tersebut. 

Mustafa juga mengungkapkan alasan utama dirinya belum kembali ke Indonesia, yakni masih menyelesaikan urusan teknis terkait pelaksanaan haji tahun 2025.

Pelaksanaan haji tahun ini, lanjut Mustafa, memang penuh tantangan karena regulasi yang jauh lebih ketat dibanding tahun-tahun sebelumnya. 

Ia memastikan kehadirannya di Arab Saudi murni untuk menyelesaikan urusan tersebut.

"Kami belum pulang karena memang harus menyelesaikan urusan-urusan yang belum terselesaikan di Arab Saudi," paparnya.

Diketahui, beberapa waktu lalu sempat beredar isu anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mustafa Yasin, ditahan otoritas Arab Saudi

Informasi ini cepat tersebar (viral) di media sosial pada Jumat (11/7/2025).

Saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, anggota DPRD Provinsi Gorontalo Hamzah Idrus menegaskan bahwa tidak ada istilah penahanan atau penjara terhadap Mustafa.

"Jadi sebenarnya bukan ditahan," kata Hamzah.

Menurutnya, Mustafa masih bisa berkomunikasi dengan keluarga dan kerabatnya di Gorontalo. 

Hamzah memastikan bahwa internal fraksi maupun partai tempat Mustafa bernaung tidak ada masalah.

Hamzah lantas mengaitkan isu hangat ini dengan dugaan pelanggaran hukum Mustafa  berkaitan bisnis travel umrah.

"Ada motif persaingan bisnis travel," ujarnya.

Hamzah tidak menampik Mustafa terkena sanksi hukum di Arab Saudi. Akan tetapi, Mustafa tidak ditahan atau dipenjara oleh otoritas Arab Saudi.

Adapun sanksi terhadap Mustafa seperti halnya wajib lapor di Indonesia.

"Jadi dia itu seperti tahanan kota, wajib lapor bukan dipenjara," jelas Hamzah.

Oleh sebab itu, Mustafa kini tidak diperkenankan pulang ke Indonesia. 

Baca juga: Viral Oknum Anggota DPRD Gorontalo Ditahan Otoritas Arab Saudi, Tak Bisa Pulang ke Indonesia

Mustafa Yasin dilaporkan warga

Sebelumnya, nama anggota DPRD dapil Pohuwato-Boalemo ini sempat mencuat pada Maret 2025 lalu.

MY diketahui merupakan pemilik usaha travel umrah di Gorontalo. Ia digugat oleh puluhan warga.

Masyarakat Gorontalo yang merasa dirugikan oleh MY tersebut pernah mendatangi kantor DPRD Provinsi Gorontalo.

Kala itu, Ketua DPRD Thomas Mopili dan Ketua Badan Kehormatan DPRD, Fikram Salilama menerima aduan masyarakat.

Mereka menyampaikan keluhan terkait keberangkatan yang tak kunjung terealisasi, serta dana belum dikembalikan oleh sang pemilik travel. 

Di sisi lain, MY justru membantah semua tudingan yang dilayangkan warga kepadanya.

"Informasi yang saat ini beredar tidak sesuai faktanya," ungkap MY kepada TribunGorontalo.com, Selasa (18/3/2025).

Politikus PKS itu menjelaskan bahwa para jemaah akan bertolak dari Jeddah (Arab Saudi ke Jakarta) tapi mereka ketinggalan pesawat. 

Akibatnya, biaya akomodasi pesawat hangus karena kelalaian para jemaah. 

"Saya rugi sekitar Rp 350 juta," ungkapnya. 

Kendati begitu, ia tetap mengupayakan memulangkan jamaah menggunakan dana pribadinya. 

Upaya memulangkan jamaah menggunakan dana pribadi adalah caranya bertanggungjawab sepenuhnya kepada jemaah, apalagi sebagian besar adalah lansia. 

"Akibat keterlambatan pesawat, saya harus menanggung lagi beban akomodasi tinggal serta makan minum para jemaah selama dua hari di Jeddah," terangnya.

Masalah yang kini muncul adalah, ada jamaah yang menagih hutang kepadanya soal tiket pesawat dari Jakarta ke Gorontalo yang nilainya sebesar Rp 2,5 juta tiap jamaah.

Padahal uang tiket itu dimaksudkan agar sedikit mengurangi bebannya.

Pasalnya ia sudah rugi ratusan juta dan masih harus menanggung lagi biaya tambahan lain.

Tiket dari Jakarta ke Gorontalo itu sebenernya masih tanggung jawab travel. Hanya saja karna kami sudah beli tiket baru jeddah jakarta, maka kami minta ke jamaah beli sendiri tiket jakarta gorontalob agar jamaah tidak menuggu lama lagi di jakarta mengakibatkan kerugian biaya hotel lagi," katanya.

Bahkan biaya tiket tersebut dianggap oleh travel sebagai pinjaman itu nantinya akan diganti jika ia punya kelebihan finansial demi jamaah tidak terbebani.

 

 

(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved