Berita Gorontalo

ASN Gorontalo Utara yang Bolos Tapi Terima Gaji Akan Diaudit, Inspektorat Tunggu Instruksi Bupati

Kasus ASN yang tak masuk kerja hingga berbulan-bulan akan mendapati sanksi. Inspektorat juga bakal turun menindak kasus ini bersama Bupati Gorontalo U

TribunGorontalo.com/Efriet Mukmin
TANGGAPAN INSPEKTORAT - Kepala Inspektorat Gorontalo Utara Azhar A. Hasana, saat diwawncarai TribunGorontalo.com, Jumat (11/7/2025). Kata Azhar, perlu adanya tindakan tegas untuk disiplin pegawai yang tidak masuk kerja tapi dibayar menjadi beban daerah, . 

Tak hanya Fernandito, Thariq juga menemukan nama seorang pegawai wanita bernama Putri yang disebut sudah tak masuk kerja sejak Juni 2024. Sama halnya, statusnya masih aktif.

Selain P3K, ada juga seorang PNS bernama Fajar yang sudah lama tak masuk kantor, meski sedang dalam proses pengunduran diri.

Menurut Thariq, fenomena seperti ini harus segera dihentikan karena menimbulkan pemborosan anggaran daerah.

Tak Hanya di Puskesmas

Fenomena serupa ternyata juga terjadi di sektor pendidikan.

Sebelum ke Tolinggula, pada 8 Juli 2025, Thariq sempat singgah di SMP Negeri 2 Kwandang.

Baca juga: Bupati Bone Bolango Ismet Mile Janji Bahan Pokok di Pasar Murah Bersubsidi Bakal Gratis Bagi Warga

Ia membenarkan laporan warga soal seorang guru P3K yang lebih dari setahun tak pernah mengajar, tapi status kepegawaiannya masih aktif.

Menurut Thariq, pembiaran pegawai mangkir ini sama saja menutup peluang bagi ribuan tenaga honorer dan tenaga abdi yang hingga kini bekerja tanpa gaji memadai.


(TribunGorontalo.com/Efriet Mukmin)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved