Berita Gorontalo

ASN Gorontalo Utara yang Bolos Tapi Terima Gaji Akan Diaudit, Inspektorat Tunggu Instruksi Bupati

Kasus ASN yang tak masuk kerja hingga berbulan-bulan akan mendapati sanksi. Inspektorat juga bakal turun menindak kasus ini bersama Bupati Gorontalo U

TribunGorontalo.com/Efriet Mukmin
TANGGAPAN INSPEKTORAT - Kepala Inspektorat Gorontalo Utara Azhar A. Hasana, saat diwawncarai TribunGorontalo.com, Jumat (11/7/2025). Kata Azhar, perlu adanya tindakan tegas untuk disiplin pegawai yang tidak masuk kerja tapi dibayar menjadi beban daerah, . 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kasus Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang tak masuk kerja hingga berbulan-bulan akan mendapati sanksi.

Inspektorat juga bakal turun menindak kasus ini bersama Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu.

Azhar Hasana, Kepala Inspektorat Kabupaten Gorontalo Utara mengatakan sampai saat ini dirinya masih terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian.

Sekaligus juga dirinya menunggu instruksi dari Bupati untuk audit ASN tersebut.

"Jika sudah perintah dari Bupati maka akan dilakukan audit internal terhadap ASN yang bermasalah," ujar Azhar kepada TribunGorontalo.com, Jumat (11/7/2025).

Baca juga: GORONTALO TERPOPULER: Identitas Pengendara Motor yang Tewas usai Kecelakaan - Harga Kelapa Naik

Audit ini merupakan hal penting sebab sesuai dengan kedisiplinan pegawai di Gorontalo Utara.

Sehingga menurutnya, perlu ada tindakan yang tegas agar ASN yang tidak masuk kerja hingga berbulan-bulan lamanya bisa kembali sadar.

"Jangan sampai dibayar-bayar jadi beban daerah namun pegawainya tidak masuk kantor perlu adanya disiplin pegawai," tegasnya.

Sebelumnya Ada ASN di Gorontalo Utara Masih Gajian Padahal Berbulan-bulan Tak Masuk Kerja

Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, kembali membuat publik terhenyak lewat aksi blusukan mendadaknya.

Baca juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Besok Sabtu 12 Juli 2025: Harus Sabar!

Lewat vlog pribadinya yang bertajuk Bupati Melapor, Thariq terekam turun dari mobil sambil merekam langkahnya menuju Puskesmas Tolinggula.

Di sanalah ia membongkar praktik mangkir kerja yang membebani anggaran daerah.

“Saya baru selesai kegiatan adat di Tolinggula, tapi saya dapat informasi adanya ASN dan P3K yang tidak lagi masuk-masuk kantor di Puskes Tolinggula. Saya sudah dengan Ibu Kapus dan jajaran. Saya mau lihat absennya, Bu. Mana absennya?” kata Thariq sambil merekam suasana di depan ruang administrasi.

Dari absensi yang diperiksa langsung di lokasi, Thariq mendapati nama Fernandito Saputra Jamalu, tenaga P3K yang tercatat tak pernah masuk kerja sejak Desember 2023.

Ironisnya, meski absen total, nama Fernandito tetap aktif sebagai penerima gaji hingga saat ini.

Baca juga: Cair Mulai Agustus 2025, Tunjangan Profesi Guru PAI Non ASN Kemenag Resmi Dinaikkan Jadi Segini

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved