Senin, 9 Maret 2026

PPPK 2025

PPPK Nakes Kejaksaan RI 2025 Masih Dibuka, Ini Link Download Surat Pengalaman Kerja

Kejaksaan Negeri saat ini masih membuka seleksi PPPK. Formasi yang dibutuhkan adalah tenaga kesehatan. Yuk pantengin format dan surat pengalaman kerja

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto PPPK Nakes Kejaksaan RI 2025 Masih Dibuka, Ini Link Download Surat Pengalaman Kerja
rekrutmen.kejaksaan.go.id
KEJAKSAAN -- PPPK Kejaksaan RI 2025 Dibuka, Rabu (2/7/2025). Ini link surat pengalaman kerja dan persyaratannya 

Selain memiliki pengalaman kerja di fasilitas kesehatan milik Kejaksaan/Pemerintah/swastal, sesuai jenis formasi dan syarat jabatan yang dilamar, ada juga persyaratan lainnya yang harus pendaftar ketahui.

Berikut ini dia daftar persyaratan Nakes Kejaksaan RI 2025:

  1. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar
  2. Mempunyai pengalaman kerja di fasilitas kesehatan milik Kejaksaan/Pemerintah/swasta sesuai jenis formasi dan syarat jabatan yang dilamar
  3. Tidak boleh buta warna secara parsial atau total, tidak cacat fisik atau mental, tidak bertato, dan tidak bertindik (khusus laki-laki)
  4. Mempunyai ijazah sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar dengan IPK minimal 2,75
  5. Berasal dari perguruan tinggi negeri atau swasta yang terakreditasi dan program studi yang terakreditasi pada BAN-PT atau Pusat Pendidikan Tenaga
  6. Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan
  7. Berasal dari perguruan tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi
  8. Mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (bukan STR Internship)
  9. Mempunyai Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku dan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar. (*)

 


Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved