Berita Kriminal Gorontalo

BRI Limboto Bongkar Modus Calo KUR di Gorontalo, Oknum Internal Kena PHK

Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Limboto buka suara terkait kasus dugaan korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Kwand

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
KUR BRI - Kasus dugaan KUR fiktif di Gorontalo akhirnya terungkap. BRI buka kronologi pengungkapan internal, tindak tegas oknum terlibat, dan dukung penuh Polda usut tuntas. Bagaimana peran calo narapidana YS dan berapa kerugian negara? Simak selengkapnya! 

Dirkrimsus Polda Gorontalo Maruly Pardede menjelaskan bahawa Pelaku YS adalah narapidana (napi) yang menjalani hukuman dalam dua kasus berbeda.

Masing-masing kasusnya di Polres Bone bolango dan Polresta Gorontalo Kota. Meski begitu YS kembali ditetapkan sebagai tersangka Kasus KUR.

YS diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai calo KUR dengan mengajukan data masyarakat sebagai calon penerima kredit.

Namun, setelah dana cair, sebagian besar dana tidak sampai ke tangan masyarakat.

Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp1 miliar.

Polda Gorontalo masih melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan yang terlibat.

YS dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup dan denda hingga Rp1 miliar. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved