Berita Kriminal Gorontalo
BRI Limboto Bongkar Modus Calo KUR di Gorontalo, Oknum Internal Kena PHK
Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Limboto buka suara terkait kasus dugaan korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Kwand
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
Dirkrimsus Polda Gorontalo Maruly Pardede menjelaskan bahawa Pelaku YS adalah narapidana (napi) yang menjalani hukuman dalam dua kasus berbeda.
Masing-masing kasusnya di Polres Bone bolango dan Polresta Gorontalo Kota. Meski begitu YS kembali ditetapkan sebagai tersangka Kasus KUR.
YS diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai calo KUR dengan mengajukan data masyarakat sebagai calon penerima kredit.
Namun, setelah dana cair, sebagian besar dana tidak sampai ke tangan masyarakat.
Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp1 miliar.
Polda Gorontalo masih melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan yang terlibat.
YS dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup dan denda hingga Rp1 miliar. (*)
Update Terbaru! Penjual Bakso Kena Bacok di Kota Gorontalo Trauma Jualan |
![]() |
---|
Pamer Skill Pisau, Lelaki di Pohuwato Gorontalo Kena Tikam dan Sayatan |
![]() |
---|
Terungkap! Narkoba dari Sulteng Paling Banyak Masuk Gorontalo, Transaksi Pakai Dompet Digital |
![]() |
---|
Residivis Nyamar jadi Pegawai Resto di Gorontalo, Bawa Kabur Kendaraan Termasuk Mobil Pajero |
![]() |
---|
Residivis di Gorontalo Nyamar jadi Tukang Bentor, Habis Antar Penumpang Lakukan Pencurian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.