Berita Kriminal Gorontalo
Terungkap! Narkoba dari Sulteng Paling Banyak Masuk Gorontalo, Transaksi Pakai Dompet Digital
Peredaran narkoba di Provinsi Gorontalo ternyata banyak dikendalikan dari luar daerah.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Peredaran narkoba di Provinsi Gorontalo ternyata banyak dikendalikan dari luar daerah.
Fakta ini terungkap dari hasil penelusuran Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota sepanjang Januari hingga Juni 2025.
Sulawesi Tengah, khususnya wilayah Parigi Moutong dan Morowali, menjadi daerah asal terbanyak narkoba yang masuk ke Gorontalo.
Modus peredaran pun kian canggih dan sulit dilacak, karena transaksi dilakukan melalui dompet digital.
“Sebagian besar narkoba yang masuk ke Gorontalo dipesan dari Sulteng. Mereka biasanya melakukan pembayaran via transfer ATM atau layanan di gerai,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Gorontalo Kota, AKP Dimas Wicaksono Wijaya, kepada TribunGorontalo.com, Senin (23/6/2025).
Dimas menjelaskan, para pelaku memanfaatkan nomor telepon fiktif yang terhubung ke aplikasi dompet digital.
Nomor itu hanya digunakan sekali lalu langsung dinonaktifkan, sehingga menyulitkan polisi dalam pelacakan.
“Susah dilacak karena jejaknya langsung hilang. Mereka pakai akun yang sekali pakai, kemudian ditinggal,” jelasnya.
Dari Januari hingga 23 Juni 2025, pihak kepolisian mengungkap 12 kasus narkoba dengan total 16 tersangka.
Sekitar 60 persen dari pelaku merupakan warga Gorontalo, sedangkan sisanya berasal dari luar daerah, terutama Sulawesi Tengah.
Salah satu kasus paling menonjol adalah penyelundupan sabu yang disembunyikan dalam boneka.
Kasus ini terungkap setelah polisi melacak pergerakan dua tersangka dari Parigi Moutong hingga Gorontalo.
Meskipun barang bukti yang diamankan hanya sekitar 5 gram sabu, aparat kepolisian menilai potensi penyebaran narkoba bisa jauh lebih besar karena sistem yang digunakan bersifat terdesentralisasi.
“Semua jaringan berjalan sendiri-sendiri. Tidak ada pola kartel besar, tapi ini justru lebih sulit diberantas karena pergerakan mereka acak dan mandiri,” kata Dimas.
Hingga kini, lima perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Dua kasus lainnya masih dalam tahap pengembangan, dan polisi masih memburu sejumlah tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat lebih waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan, terutama jika berkaitan dengan pengiriman barang yang tidak lazim atau penggunaan identitas fiktif.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.