Kantor Satpol PP Diserang
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea Bakal Laporkan Penyerangan Kantor Satpol PP ke Bareskrim Polri
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea mengecam keras penyerangan kantor Satpol PP Kota Gorontalo.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
Polisi bersangkutan mengaku dianiaya oleh petugas saat razia tempat hiburan malam.
"Dari anggota polisinya pun sudah melakukan melaporkan soal penganiayaan," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro saat dihubungi TribunGorontalo.com, Minggu.
Sementara itu, SPKT Polresta Gorontalo Kota juga menerima laporan dari Satpol PP Kota Gorontalo.
Aduan terkait pengrusakan kantor itu telah masuk ke SPKT pada pukul 05.00 Wita, Minggu (6/7/2025).
"Masalah ini kan sedang proses, mau penganiayaan dan pengrusakan," bebernya.
Desmont menyebut pihak kepolisian akan mengundang saksi-saksi untuk dimintai keterangan.
"Untuk lebih jelasnya nanti setelah kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi tapi informasi awal seperti itu tapi kita belum tahu kondisi sebenarnya bagaimana," terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dua laporan terkait insiden berbeda.
“Dua laporan tersebut masing-masing berkaitan dengan dugaan penganiayaan terhadap anggota kepolisian yang merupakan anak pemilik cafe saat itu sedang melintas, serta tindak pengrusakan terhadap fasilitas Kantor Satpol PP”,Ujar AKP Akmal
Ia menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas para pelaku penganiayan maupun motif pasti dari penyerangan itu.
Hingga saat ini, polisi masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan memeriksa bukti-bukti yang ada di lokasi kejadian.
“Kami fokus dulu pada proses penyelidikan. Segala informasi yang berkembang tentu akan kami dalami,”tegas AKP Akmal
(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.