Kantor Satpol PP Diserang
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea Bakal Laporkan Penyerangan Kantor Satpol PP ke Bareskrim Polri
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea mengecam keras penyerangan kantor Satpol PP Kota Gorontalo.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
"Pemerintah ini tidak pernah melarang orang buka kafe dan segala macam. Tapi namanya jual minuman keras, tidak ada urusan, tidak ada kompromi bagi mereka," tegas Adhan.

Sebelumnya, Kantor Satpol PP Kota Gorontalo diserang oknum polisi bersama komplotan usai para petugas menggelar razia tempat hiburan malam pada Minggu (6/7/2025) dini hari Wita.
Peristiwa bermula ketika personel Satpol PP Kota Gorontalo baru saja bertugas pada Sabtu malam.
Namun tiba-tiba mereka dikagetkan dengan suara sepeda motor di depan kantor.
Pengendara motor itu menggeber (menarik gas). Tak lama berselang, mereka melempari batu ke arah jendela dan atap gedung.
Tak cukup sampai di situ, rombongan pengendara motor itu lantas masuk ke dalam kantor dan merusak sejumlah properti.
Menurut Kepala satpol PP Kota Gorontalo Mulky Datau, insiden penyerangan kantor itu terjadi sekira pukul 03.00 Wita.
"Iya kantor kami diserang pukul 03.00 Wita," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Minggu (6/7/2025).
Saat kejadian, Mulky berada di kantor. Ia menahan anggotanya untuk tidak terpancing amarah.
"Saat kejadian saya ingatkan anggota untuk tetap tenang," ungkapnya.
Serangan terorganisir itu menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas kantor yang nilai kerugiannya belum diketahui.
Adapun laporan dari Satpol PP Kota Gorontalo telah masuk ke Polresta Gorontalo Kota.
Berdasarkan surat tanda terima laporan pengaduan yang diperoleh TribunGorontalo.com, laporan masuk ke SPKT Polresta Gorontalo Kota pada Minggu (6/7/2025) pukul 05.00 Wita.
Laporan atas nama Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial DD itu ditandatangani oleh Kanit SPKT I, Aiptu Otniel Samade.
Polisi laporkan oknum Satpol PP
Di sisi lain, seorang polisi rupanya melaporkan oknum Satpol PP Kota Gorontalo ke Polresta Gorontalo Kota pada Minggu (6/7/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.