Kantor Satpol PP Diserang
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea Bakal Laporkan Penyerangan Kantor Satpol PP ke Bareskrim Polri
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea mengecam keras penyerangan kantor Satpol PP Kota Gorontalo.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea mengecam keras penyerangan kantor Satpol PP Kota Gorontalo.
Menurut Adhan, insiden yang terjadi pada Minggu dini hari (7/7/2025) itu tidak dapat ditolerir.
Terlebih pelakunya merupakan oknum polisi.
"Jadi menyerang Satpol itu sama dengan menyerang aparat pemerintah kota kan begitu, itu lembaga yang diserang," tutur Adhan Dambea kepada wartawan, Minggu (6/7/2025).
Adhan menduga penyerangan kantor Satpol PP ada kaitannya dengan penutupan kafe di Kota Gorontalo.
Wali Kota Gorontalo dua periode itu mengatakan oknum polisi bersangkutan memiliki hubungan kekeluargaan dengan pemilik kafe.
"Hanya karena membela orang tuanya pemilik kafe, kafe yang tidak punya izin, tidak ada izin polisi, tidak ada izin dari Kesbang, itu yang dibela oleh polisi ini," ujarnya.
Adhan pun merasa prihatin dengan tindakan pelaku yang dinilai telah merusak marwah Polri.
"Insiden penyerangan ini sangat disayangkan. Karena kita semua tahu bahwa bulan ini masih hari ulang tahunnya Bhayangkara," kata Adhan.
Oleh sebab itu, Adhan meminta Kapolda Gorontalo menindak tegas oknum polisi pelaku pengrusakan kantor Satpol PP Kota Gorontalo.
"Sekali lagi saya minta kepada Kapolda tolong ditindak tegas oknum anggota polisi yang model begini. Nanti kalau perlu dipecat," bebernya.
Adhan mengatakan dirinya akan mengirim surat tembusan untuk Kapolda Gorontalo dan Kapolri.
"Besok (hari ini 7 Juli 2025) saya mau ke Jakarta, besok juga saya mau ke Propam Mabes Polri insyaallah," ungkap Adhan.
Wali Kota Gorontalo dua periode itu menegaskan pemerintah tidak melarang siapa pun mendirikan tempat usaha.
Hanya saja, setiap pemilik usaha wajib mengantongi izin resmi dari pemerintah dan tidak menjual minuman keras.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.