Senin, 16 Maret 2026

Uang Palsu di Gorontalo

Kronologi Penemuan Uang Palsu Pecahan Rp 50 Ribu di Gorontalo, Sempat Ditolak Bank

Kembali beredar uang palsu pecahan Rp 50 ribu di Gorontalo. Kali ini peredarannya terdeteksi di Kabupaten Pohuwato, wilayah paling barat Gorontalo. 

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Kronologi Penemuan Uang Palsu Pecahan Rp 50 Ribu di Gorontalo, Sempat Ditolak Bank
TribunGorontalo.com
UANG PALSU -- Warga Pohuwato geger uang palsu beredar. Bahkan, uang ini sudah sempat ditolak Bank. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kembali beredar uang palsu pecahan Rp 50 ribu di Gorontalo. Kali ini peredarannya terdeteksi di Kabupaten Pohuwato, wilayah paling barat Gorontalo. 

Peredaran uang palsu ini terjadi pada Kamis 04 September 2025 seperti yang diungkapkan oleh seorang pegawai pemerintah setempat. 

Bahkan, bank swasta di wilayah Pohuwato sudah mendeteksi jika uang tersebut palsu. Sempat disetorkan oleh korban, namun ditolak. 

Korban uang palsu ini adalah Martin Rabiasa, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitasdi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato.

Baca juga: Ajakan Demo Lewat TikTok Ditonton 10 Juta Kali, Figha Lesmana Jadi Tersangka

Kronologinya, Martin hendak menyetor sejumlah uang ke rekening Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, dari sejumlah uang yang disetorkan, hanya satu lembar ini yang ditolak oleh bank.

Alasannya jelas, mesin canggih bank tersebut mendeteksi jika selembar uang biru tersebut rupanya palsu.

“Uang itu kami ketahui palsu saat ditolak oleh pihak bank, saat kami hendak menyetor PAD," kata Martin. 

Meski sudah ditolak bank dan dinyatakan palsu, Martin masih tak percaya dan melakukan pengecekan manual.

"Setelah dikembalikan dan dicek, barulah kami sadar bahwa uang tersebut ternyata palsu,” ujar Martin saat dikonfirmasi pada Kamis (4/9/2025).

Martin menjelaskan, uang palsu tersebut memiliki perbedaan mencolok dibandingkan uang asli, baik dari ukuran, warna, maupun ciri keamanan lainnya yang terdapat pada uang rupiah asli.

“Perbedaannya sangat jelas. Ukurannya lebih kecil, warnanya terlihat pucat. Pada uang asli, benang pengaman terlihat seperti disulam, sementara yang palsu tidak ada. Jika diterawang, watermark dan hologramnya juga tidak muncul,” tambahnya.

Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai peredaran uang palsu tersebut.

Menurutnya, berita ini pertama kali diketahui dari media, dan telah ditindaklanjuti oleh satuan reserse kriminal.

“Kami sudah menerima informasinya dari media. Kasat Reskrim juga sudah mengirimkan tautan beritanya, dan saat ini kami sudah turun untuk melakukan penyelidikan,” jelas AKBP Busroni.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 16 Maret 2026 (26 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:29
Subuh 04:39
Zhuhr 12:00
‘Ashr 15:03
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved