Rabu, 11 Maret 2026

Penangkapan Pasca Demo

Ajakan Demo Lewat TikTok Ditonton 10 Juta Kali, Figha Lesmana Jadi Tersangka

Polda Metro Jaya menangkap TikToker Figha Lesmana (FL), buntut dari konten siaran langsung yang diduga mengajak pelajar dan mahasiswa

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Ajakan Demo Lewat TikTok Ditonton 10 Juta Kali, Figha Lesmana Jadi Tersangka
TribunGorontalo.com
PENANGKAPAN - TikToker Figma ditangkap polisi gara-gara dianggap menghasut followersnya ikut demo. 

TRIBUNGORONTALO.COM — Polda Metro Jaya menangkap TikToker Figha Lesmana (FL), buntut dari konten siaran langsung yang diduga mengajak pelajar dan mahasiswa untuk turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa pada 25 Agustus lalu.

Penangkapan ini diumumkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

“FL (admin akun T @FG), peran dengan live medsos mengajak pelajar untuk turun pada tanggal 25 Agustus 2025,” ujar Ade Ary kepada wartawan.

Unggahan Figha yang ditampilkan dalam konferensi pers malam ini menunjukkan ajakan terbuka kepada pelajar SMK, mahasiswa, dan influencer untuk menyuarakan pembubaran DPR.

Ajakannya itu juga sekaligus meminta agar Menteri Keuangan Sri Mulyani dicopot.

Siaran tersebut ditonton oleh sekitar 10 juta viewers.

Total 43 Tersangka, Polda Metro Bidik Aktor Utama

Penangkapan Figha menambah daftar tersangka dalam kasus kericuhan aksi unjuk rasa di Jakarta.

Hingga kini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 43 orang sebagai tersangka, terdiri dari 42 orang dewasa dan 1 anak di bawah umur.

Selain Figha, lima tersangka baru juga ditangkap, yakni DMR, MS, SH, KA, dan RAP.

Mereka diduga menyebarkan hasutan melalui media sosial untuk mendorong pelajar melakukan tindakan anarkis.

“Keenam pelaku ini ditangkap setelah Satgas Gakkum Anti Anarkis melakukan penyelidikan sejak Senin (25/8),” jelas Ade Ary.

DMR ditangkap di Jakarta Timur, MS di Polda Metro saat mendampingi DMR, SH di Bali, RAP di Palmerah, dan KA oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas aktor utama di balik kerusuhan.

“Kami berkomitmen untuk mengungkap penggerak utama di balik kerusuhan,” tegas Ade Ary. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 11 Maret 2026 (21 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:08
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved