BSU 2025

Lolos Verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025? Begini Cara Cepat Mencairkan Dana Rp600 Ribu

Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2025 kamu sudah lolos verifikasi? Begini cara cepat mencairkan dana BSU 2025 Rp600 ribu.

Canva/istimewa
BSU 2025 CAIR - Tangkap layar mutasi rekening di Aplikasi Livin' by Mandiri. Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2025 kamu sudah lolos verifikasi? Begini cara cepat mencairkan dana BSU 2025 Rp600 ribu. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2025 kamu sudah lolos verifikasi?

Begini cara cepat mencairkan dana BSU 2025 Rp600 ribu.

Dana BSU 2025 dicairkan dalam dua tahap yakni tahap 1 dan tahap 2.

Namun, ada beberapa penerima tidak mendapatkan manfaat tersebut padahal notifikasi lolos verifikasi.

Dilansir dari TribunPriangan.com, Meski banyak yang telah menerima notifikasi “lolos verifikasi” dari portal bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, tak sedikit yang mengeluhkan bahwa dana BSU belum cair ke rekening mereka.

Baca juga: Status PPPK Paruh Waktu Bisa Dialihkan Jadi Penuh Waktu, Cek Jadwal dan Syarat Resminya di Sini

Disamping itu, selama pengumuman pencairan tersebut, tak sedikit pula yang merasa cemas dengan jangka waktu pencairan yang dikatikan dengan data yang masih dalam tahap proses.

Pasalnya sejak diumumkan pada tanggal 14 Juni 2025 lalu, banyak masyarakat yang mengeluhkan jika data mereka belum menunjukan angin baik pada pencairan dana bansos tersebut.

Bukan tanpa alasan masyarakat merasa kesemaptan emas untuk mendapat dana tersebut akan kembali hangus jika telah lewat dari jangka waktu yang ditentukan sebelumnya yakni pada bulan Juni.

Penyaluran BSU 2025 tahap pertama telah dimulai sejak Juni 2025, dan prosesnya masih berjalan secara bertahap hingga Juli 2025.

Baca juga: Honorer R4 Bisa Jadi PPPK Tanpa Tes, Ini Syarat Lengkap dan Jadwal Seleksi Resmi dari Pemerintah

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima data 4,5 juta calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.

Saat ini, data tersebut sedang melalui proses verifikasi dan validasi untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.

“Penyaluran tahap kedua akan dilakukan setelah tahap pertama selesai,” ujar Menaker.

Adapun, berdasarkan informasi jadwal yang beredar di X akun resmi dari @KemenkerRI, bahwa pencairan BSU tahap II justru sedang bersiap untuk dijadwalkan pencairan di bulan Juli 2025.

Proses pencairan dana bantuan Rp600 ribu dilakukan bertahap sepanjang Juni hingga Juli 2025, dan tahap kedua akan langsung menyusul setelahnya.

Masyarakat diimbau untuk terus mengikuti informasi resmi dari Kemnaker.

Baca juga: Dari PKH hingga Beras 10 Kg, Ini 5 Bansos yang Cair di Bulan Juli 2025, Cek Nama Kamu Sekarang!

“Tahap 2 akan dimulai setelah tahap 1 selesai, mohon ditunggu dan tetap sabar, Rekanaker,” tulis akun @KemnakerRI.

Proses pencairan dana bantuan Rp600 ribu dilakukan bertahap sepanjang Juni hingga Juli 2025, dan tahap kedua akan langsung menyusul setelahnya.

Masyarakat diimbau untuk terus mengikuti informasi resmi dari Kemnaker.

“Tahap 2 akan dimulai setelah tahap 1 selesai, mohon ditunggu dan tetap sabar, Rekanaker,” tulis akun @KemnakerRI.

Jika Anda pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta, cukup sering-sering mengecek rekening Himbara yang terdaftar.

Pasalnya, BSU 2025 Rp 600 ribu yang dijanjikan pemerintah itu akan ditransfer langsung ke rekening penerima.

Sebelumnya, pencairan BSU pada 2022 dicairkan ke rekening bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN).

Baca juga: 25 Nama Calon Paskibraka Provinsi Gorontalo di HUT ke-80 RI: Didominasi dari MAN 1 Kota Gorontalo

Bagi karyawan swasta yang tidak memiliki rekening Himbara, kala itu diminta untuk membuat rekening Himbara terlebih dulu.

Lantas bagaimana cara agar dana bisa segera dicairkan setelah terverifikasi lolos?

Dalam proses penerimaan dana BSU periode 2025 ini, beberapa peserta masih harus bersabar dengan ketentuan yang ada.

Pasalnya, data peserta BSU 2025 tidak semua bisa langsung dicairkan sekaligus.

Jika terjadi keterlambatan, peserta BSU 2025 bisa juga mencoba cara lain dengan kunjungi situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan masukkan data pribadi Anda untuk mengecek status penerimaan BSU.

1.Periksa Rekening Bank

Pastikan rekening bank Anda aktif dan terdaftar di bank Himbara. 

Jika memiliki lebih dari satu rekening, periksa semuanya untuk memastikan tidak ada dana yang masuk tanpa disadari.

2. Hubungi HRD atau BPJS Ketenagakerjaan

Jika masih mengalami kendala, segera hubungi bagian HRD di tempat kerja Anda atau kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

3. Lakukan Pengaduan Resmi ke Kemnaker

Jika semua langkah di atas tidak membuahkan hasil, Anda dapat mengajukan pengaduan resmi melalui portal bantuan.kemnaker.go.id. 

Daftar atau login akun, kemudian isi formulir pengaduan dengan memilih kategori “Bantuan Subsidi Upah (BSU)”. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved