PPPK

Honorer R4 Bisa Jadi PPPK Tanpa Tes, Ini Syarat Lengkap dan Jadwal Seleksi Resmi dari Pemerintah

Honorer R4 berpeluang emas untuk menjadi PPPK melalui seleksi tanpa tes. Ini syarat dan jadwal seleksi dari pemerintah

TRIBUNNEWS
PPPK - ilustrasi penerimaan PPPK. Honorer R4 ternyata punya peluang besar agar menjadi PPPK tanpa tes, simak informasinya di bawah ini 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah resmi membuka jalur khusus untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

PPPK yang kita tahu merupakan bagian dari proses pengankatan CPNS.

Namun CPNS dan PPPK ini jelas berbeda.

Dilansir dari TribunPriangan.com, Kabar ini disampaikan melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/825/M.SM.02.00/2025, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para tenaga honorer non-ASN yang belum terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Seleksi Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap II hampir rampung.

Namun ini bukan merupakan babak akhir, pasalnya sejak pengumuman hasil akhir seleksi PPPK tahap 2 dimulai pada 16 Juni 2025 lalu, gelombang keresahan muncul dari kalangan honorer R4.

Dimana mereka merasa peluang untuk lolos seleksi sangat kecil, berbeda dengan kategori R2 dan R3 yang sudah terverifikasi di database BKN dan masih berpeluang diangkat meski belum dapat formasi.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menyatakan bahwa prioritas pengangkatan PPPK hanya berlaku untuk honorer yang datanya tercatat resmi di BKN, memperparah keadaan.

Hal ini bisa teratasi dengan langkah pencegahan pemerintah melalui kebijakan formasi khusus, honorer R4 yang sudah mengabdi minimal sejak 31 Desember 2021 dan masih aktif hingga kini, dapat mengikuti seleksi PPPK.

Adapun, jika posisi yang dilamar sesuai latar belakang pendidikan dan pengalaman, mereka bisa langsung diangkat tanpa harus ikut tes berbasis CAT.

Meski demikian bagi yang formasinya tidak sepenuhnya linear, tetap wajib menjalani ujian kompetensi sebagaimana pelamar umum.

Lantas apa saja syarat penting untuk bisa mendapat posisi aman tersebut?

Syarat Penting R4 Jadi PPPK

  1. Aktif bekerja minimal sejak 31 Desember 2021
  2. Usia maksimal 56 tahun
  3. Pendidikan minimal D3 atau S1
  4. IPK minimal 2,75 (kecuali ada afirmasi dari instansi)
  5. Tidak dalam proses pensiun atau diberhentikan tidak hormat

Prediksi Jadwal Pelaksanaan Peralihan

Jadwal seleksi dijadwalkan dimulai Juli 2025, dengan proses verifikasi data pada Juli–Agustus, dilanjut pengumuman hasil seleksi, dan pengangkatan ditargetkan pada Desember 2025.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved