Berita Viral Nasional
Oknum Polisi Berpangkat AKBP Dituding Gelapkan Mobil, Terancam Hukuman Berat meski Sudah Dipecat
Seorang oknum perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) kembali menjadi sorotan usai dilaporkan atas dugaan penggelapan mobil dan p
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PENGGELAPAN-MOBIL-Wanita-inisial-SN-membuat-laporan-polisi.jpg)
“Sudah dilakukan sidang etik dan diputuskan dengan sanksi PTDH,” kata Kabid Propam Polda Sulbar, AKBP Eko Suroso, Kamis (26/6/2025).
Namun, RA tidak tinggal diam. Ia diketahui tengah mengajukan banding atas keputusan pemecatan tersebut.
Proses banding masih berjalan dan belum ada kepastian dari hasilnya.
SN menegaskan bahwa dirinya mengalami kerugian material hingga Rp250 juta.
Termasuk ia mengalami kerugian beban cicilan yang tak dilanjutkan oleh RA sejak takeover mobil berlangsung.
“Kami minta RA mengganti DP dan melanjutkan cicilan sebesar Rp4,52 juta per bulan,” ujar kuasa hukumnya, Ardin.
Bukannya bertanggung jawab, RA malah mencaci-maki kliennya dan terus mengelak.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena melibatkan anggota polisi aktif yang akhirnya diberhentikan secara tidak hormat, namun masih bisa melakukan tindakan dugaan kriminal dan intimidasi terhadap warga sipil. (*)
| DPR Turun Tangan, PHK Karyawan Mie Sedaap Resmi Disetop |
|
|---|
| Bayi 6 Bulan Meninggal, Keluarga Salahkan Puskesmas: Tabung Oksigen Kosong, Ambulans tak Ada |
|
|---|
| Viral! Guru Telanjangi Siswa Gara-gara Cari Uang Pecahan Rp 75 Ribu yang Hilang, Berujung Dimutasi |
|
|---|
| Terdesak Biaya Kos hingga Makan, Mahasiswi IPK 3,85 Tapi Nekat Mencuri |
|
|---|
| Tiga Pelaku Penyiraman Air Keras di Jakarta Pusat Ditangkap, Dua di Antaranya Masih Pelajar |
|
|---|