Sabtu, 7 Maret 2026

Berita Viral Nasional

Oknum Polisi Berpangkat AKBP Dituding Gelapkan Mobil, Terancam Hukuman Berat meski Sudah Dipecat

Seorang oknum perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) kembali menjadi sorotan usai dilaporkan atas dugaan penggelapan mobil dan p

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Oknum Polisi Berpangkat AKBP Dituding Gelapkan Mobil, Terancam Hukuman Berat meski Sudah Dipecat
TribunGorontalo.com
PENGGELAPAN MOBIL: Wanita inisial SN membuat laporan polisi atas kasus dugaan penggelapan mobil oleh oknum perwira polisi ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/7/2025). 

“Sudah dilakukan sidang etik dan diputuskan dengan sanksi PTDH,” kata Kabid Propam Polda Sulbar, AKBP Eko Suroso, Kamis (26/6/2025).

Namun, RA tidak tinggal diam. Ia diketahui tengah mengajukan banding atas keputusan pemecatan tersebut.

Proses banding masih berjalan dan belum ada kepastian dari hasilnya.

SN menegaskan bahwa dirinya mengalami kerugian material hingga Rp250 juta.

Termasuk ia mengalami kerugian beban cicilan yang tak dilanjutkan oleh RA sejak takeover mobil berlangsung.

“Kami minta RA mengganti DP dan melanjutkan cicilan sebesar Rp4,52 juta per bulan,” ujar kuasa hukumnya, Ardin.

Bukannya bertanggung jawab, RA malah mencaci-maki kliennya dan terus mengelak.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena melibatkan anggota polisi aktif yang akhirnya diberhentikan secara tidak hormat, namun masih bisa melakukan tindakan dugaan kriminal dan intimidasi terhadap warga sipil. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved