Berita Viral Nasional

Ngaku Wartawan, Ternyata Pemeras! Kades Lapor Polisi

Modus memeras kepala desa dengan kedok wartawan akhirnya terbongkar. Tim Jatanras Polres Sumedang membekuk lima orang yang mengaku wartawan media ce

Editor: Wawan Akuba
TRIBUNJABAR
DIEKSPOSE - Lima wartawan gadungan saat dihadirkan dalam ekspose kasus pemerasan kepala desa (kades) di halaman Mapolres Sumedang, Kamis (3/7/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM – Modus memeras kepala desa dengan kedok wartawan akhirnya terbongkar.

Tim Jatanras Polres Sumedang membekuk lima orang yang mengaku wartawan media cetak dan online, usai diduga memeras seorang Kepala Desa di wilayah Cisarua.

Salah satu pelaku, RAP (48), ditangkap di rumahnya di Perumahan Green Residence, Kelurahan Cipameungpeuk, Sumedang Selatan.

Dalam video penangkapan yang beredar, RAP tampak panik dan bersembunyi di dapur hanya mengenakan singlet, sebelum akhirnya digerebek polisi.

“Oh ieu siah maneh, naha nyumput? (Oh ini kamu, kenapa sembunyi?) Saya ti Polres Sumedang,” ujar Kanit Jatanras Iptu Prihatna dalam bahasa Sunda, saat menyergap pelaku.

Sang istri yang ketakutan mendekat sambil menangis, bertanya apa yang terjadi. Polisi lalu menjelaskan bahwa suaminya diduga memeras seorang Kepala Desa.

Kelima pelaku diketahui memeras S (60), Kepala Desa Ciuyah, Kecamatan Cisarua.

Mereka mengaku sebagai wartawan dan mengintimidasi korban dengan ancaman akan menulis berita miring soal pengelolaan BUMDes dan melapor ke Inspektorat Daerah jika tidak diberi uang.

Menurut Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, aksi pemerasan berlangsung sejak 27 Mei 2025.

Korban diminta membayar total Rp8 juta untuk menghentikan pemberitaan dan laporan ke Inspektorat.

"Modusnya, mereka tawarkan damai. Jika tidak diberi uang, maka akan diberitakan dan dilaporkan," ungkap Joko dalam konferensi pers, Kamis (3/7/2025).

Daftar Pelaku dan Barang Bukti
Berikut identitas lima wartawan gadungan yang ditangkap:

AS (41) – warga Kebon Kalapa, Cisarua.

RAP (48) – warga Sumedang Selatan.

H (47) – warga Kecamatan Ganeas.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved