Rabu, 4 Maret 2026

Berita Viral Nasional

DPR Soroti Dugaan Bullying di Balik Aksi Molotov Siswa SMP di Kalbar

Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian, menyoroti dugaan perundungan yang dialami siswa pelaku pelemparan bom molotov

Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto DPR Soroti Dugaan Bullying di Balik Aksi Molotov Siswa SMP di Kalbar
TribunGorontalo.com
TROR BOM RAKITAN - Ledakan keras terdengar di SMP Negeri 3 Kubu Raya di Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (3/2/2026). Ledakan itu diduga bersumber dari bom rakitan. 

Ringkasan Berita:
  • Komisi X DPR RI meminta dugaan perundungan yang dialami siswa pelaku pelemparan bom molotov di Kalimantan Barat diusut secara menyeluruh. 
  • DPR menilai penanganan kasus harus melibatkan pendekatan hukum, psikologis, dan sosial untuk mencegah kejadian serupa. 
  • Temuan Densus 88 menyebut siswa tersebut diduga korban bullying dan terpapar konten kekerasan melalui komunitas tertentu.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian, menyoroti dugaan perundungan yang dialami siswa pelaku pelemparan bom molotov di SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Ia meminta kasus tersebut ditelusuri secara menyeluruh guna memastikan penyebab utama kejadian.

Hetifah menyatakan keprihatinannya terhadap aksi kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.

Menurutnya, apabila tindakan tersebut dipicu oleh praktik perundungan, maka hal itu mencerminkan belum optimalnya sistem pendidikan dalam menghadirkan rasa aman bagi peserta didik.

Ia menegaskan bahwa sekolah seharusnya menjadi ruang yang nyaman bagi siswa untuk menimba ilmu dan menjalankan aktivitas pendidikan.

Karena itu, penanganan kasus tidak cukup hanya melalui jalur hukum, tetapi juga perlu menyentuh aspek psikologis, sosial, serta kondisi lingkungan sekolah.

Menurut Hetifah, pendekatan komprehensif diperlukan agar persoalan mendasar seperti perundungan tidak kembali terjadi.

Ia mengungkapkan bahwa dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), upaya pencegahan kekerasan dirancang menjadi bagian tersendiri dalam regulasi tersebut.

Pengaturan tersebut dirancang tidak hanya menegaskan kewajiban sekolah menciptakan lingkungan belajar yang aman, tetapi juga mengatur mekanisme pelaporan dan prosedur penanganan kasus.

Selain itu, perlindungan bagi siswa maupun guru dalam menjalankan kegiatan pendidikan turut menjadi bagian dari pembahasan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, menilai kebijakan pencegahan perundungan perlu diperkuat, khususnya di lingkungan sekolah.

Baca juga: Kasus Sabu Libatkan Oknum Polisi, Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota Dibawa ke Polda NTB

Ia menekankan pentingnya optimalisasi peran guru Bimbingan Konseling serta penguatan pendidikan karakter dan kesehatan mental bagi siswa.

Ia juga mendorong sinergi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah agar institusi pendidikan mampu menjadi ruang belajar yang aman, inklusif, serta ramah bagi seluruh peserta didik.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap bahwa siswa pelaku pelemparan molotov diduga merupakan korban perundungan di lingkungan sekolahnya.

Selain itu, siswa tersebut diketahui tergabung dalam True Crime Community (TCC), komunitas yang memuat konten terkait ideologi kekerasan ekstrem yang banyak menyasar kalangan anak dan remaja di Indonesia.

Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, menyampaikan bahwa siswa tersebut memiliki ketertarikan terhadap konten-konten kekerasan dan aktif mengikuti komunitas tersebut.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 04 Maret 2026 (14 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved