Berita Nasional

Kasus Sabu Libatkan Oknum Polisi, Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota Dibawa ke Polda NTB

Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP M diamankan Polda NTB terkait pengembangan kasus sabu. Ruang kerjanya digeledah, status masih diperiksa.

Editor: Tita Rumondor

Ringkasan Berita:
  • AKP M diamankan Ditresnarkoba dan Propam Polda NTB pada Selasa malam, 3 Februari 2026.
  • Pengamanan diduga terkait pengembangan kasus sabu yang menyeret oknum polisi dan keluarganya.
  • Ruang kerja Kasat Resnarkoba digeledah, ditemukan bong dan klip kosong, kasus masih diselidiki.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota berinisial AKP M diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Nusa Tenggara Barat pada Selasa malam, 3 Februari 2026.

Pengamanan terhadap perwira menengah Polri tersebut diduga merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus peredaran narkotika jenis sabu. Kasus ini sebelumnya menyeret oknum anggota kepolisian, Bripka IR alias Karol, beserta istrinya.

Baca juga: Nama-nama 5 Penjabat Kepala Desa Dilantik Bupati Gorontalo per 5 Januari 2026

Berdasarkan dokumentasi foto yang beredar luas, AKP M terlihat dijemput oleh sejumlah anggota kepolisian. Dalam salah satu gambar, tampak seorang perwira polisi wanita bersenjata laras panjang dan pistol turut menggenggam tangan AKP M yang sudah dalam kondisi diborgol.

Kepala Bidang Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Muhammad Kholid, membenarkan bahwa AKP M masih menjalani pemeriksaan.

"Masih dalam pemeriksaan Ditresnarkoba ya," kata Muhammad Kholid kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).

Baca juga: KPK Ungkap OTT Bea Cukai, Tetapkan 6 Tersangka dan Sita 5,3 Kg Emas

Profil Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP M

Penampakan ruangan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Bima Kota, AKP M,
KASAT RESNARKOBA DIAMANKAN - Kondisi ruang kerja Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Bima Kota, AKP M, usai yang bersangkutan diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) bersama Bidpropam Polda Nusa Tenggara Barat, Selasa malam (3/2/2026). AKP M diketahui diamankan oleh jajaran Ditresnarkoba dan Bidpropam Polda NTB dalam operasi pada malam tersebut. (Tribun Medan/TribunMedan/IST)

Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota saat ini dijabat oleh AKP Malaungi, S.H., M.H.

Ia merupakan perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang ditandai dengan tiga balok kuning di pundaknya.

AKP Malaungi tercatat memiliki latar belakang pendidikan hukum, yakni Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Hukum (M.H.).

Dalam struktur organisasi, ia menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Baca juga: Pemkab Gorontalo Halal Bihalal di Masjid Agung Baiturrahman, Bupati Umumkan Safari Ramadan 2026

Penangkapan dan Dugaan Keterlibatan

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Bima Kota, AKP M, diamankan
KASAT NARKOBA DIAMANKAN: Penampakan detik-detik Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Bima Kota, AKP M, diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB bersama Bidpropam Polda Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), Selasa (3/2/2026) malam. (HO/IST/TribunMedan/IST)

AKP M diamankan pada Selasa malam, 3 Februari 2026, di wilayah Bima.

Usai penangkapan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Markas Polda NTB di Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pengamanan tersebut diduga berkaitan dengan pengembangan perkara peredaran narkotika jenis sabu yang sebelumnya melibatkan anggota Polres Bima Kota dan anggota keluarganya.

Dalam proses penggeledahan di ruang kerja AKP M, petugas dilaporkan menemukan sejumlah barang, di antaranya bong serta klip plastik kosong yang diduga berkaitan dengan narkotika.

Hingga kini, status hukum AKP Malaungi masih dalam tahap pemeriksaan intensif oleh Ditresnarkoba dan Bidpropam Polda NTB.

Baca juga: Enam Bulan, Hampir 7 Ribu Warga Gorontalo Keluar dari Garis Kemiskinan per 2025

Penggeledahan Ruang Satresnarkoba

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 23 Februari 2026 (5 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:20
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:16

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved