Senin, 9 Maret 2026

Bansos 2025

3 Juta KPM Belum Terima Bansos 2025, Padahal Penyaluran Sudah Capai 80 Persen, Ini Kata Pemerintah

Ada sebanyak 3 juta lebih Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bansos. Padahal jika dilihat dari pencapaiannya, sudah lebih dari 80 per

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto 3 Juta KPM Belum Terima Bansos 2025, Padahal Penyaluran Sudah Capai 80 Persen, Ini Kata Pemerintah
Pinterest
ILUSTRASI BANTUAN- Ilustrasi gambar penerimaan bantuan PKH bagi keluarga kurang mampu. Masih ada 3 juta lebih penerima bansos belum menerima, padahal sudah capai target 80 persen 

Selain karena proses peralihan dari PT Pos ke Bank Himbara, keterlambatan pencairan bansos juga karena adanya ratusan ribu penerima baru yang belum memiliki rekening.

Para KPM baru berhak menerima bansos karena tercatat dalam data terpadu sosial ekonomi nasional (DTSEN) yang menggantikan DTKS sebagai acuan penyaluran bantuan.

“KPM baru yang semestinya dia mendapatkan bansos tapi tidak mendapatkan bansos (exclusion error), maka pada triwulan II mendapatkan PKH sebanyak 629.513 KPM. Ini juga membutuhkan Burekol, membuka rekening kolektif ini memang memerlukan waktu,” kata Gus Ipul.

Total ada 3,6 juta KPM yang masuk dalam proses transisi ini alias Burekol dan 600 ribu KPM di antaranya telah berhasil salur per hari ini.

Baca juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Hari Ini 2 Juli 2025: Cinta, Kesehatan, Karier, Keuangan

"Hari ini telah berhasil Burekol sebanyak 610.333 KPM yang saat ini sedang siap salur. Jadi sekarang tinggal 3 juta KPM belum salur. Mudah-mudahan makin hari terus berkurang," jelas Gus Ipul.

Hingga saat ini, KPM sedang Burekol tercatat: 

  • 1.315.886 KPM dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang sedang bermigrasi dari PT Pos ke Himbara.
  • 629.513 KPM adalah penerima baru PKH yang sebelumnya luput dari data (exclusion error).
  • 1.953.139 KPM penerima Program Sembako sedang bermigrasi dari PT Pos ke Himbara.
  • 770.376 KPM penerima Program Sembako merupakan KPM baru dari hasil validasi terbaru (exclusion error).

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved