BSU 2025

Data BSU 2025 Kamu Masih Dalam Proses Verifikasi? Ini Penjelasan dan Solusinya Agar Cepat Cair

Meskipun BSU 2025 kini telah cair. Namun masih ada segelintir orang yang hingga kini statusnya 'Data masih dalam proses verifikasi'. Simak cara atasi

Kompas.com
STATUS BSU 2025 - BSU Belum Cair Karena "Data Masih Proses Verifikasi"?, Lakukan Cara Mudah Ini, Biar Bisa Cepat Diambil (Kompas.com via TribunJabar.id) 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Meskipun Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kini telah cair.

Namun masih ada segelintir orang yang hingga kini statusnya 'Data masih dalam proses verifikasi'.

Hal itu dikarenakan Kemnaker masih melakukan validasi terhadap data kamu.

Masih dalam proses validasi artinya kamu masih bisa gagal untuk mendapatkan bantuan ini.

Baca juga: Status BSU 2025 Lolos Verifikasi Tapi Dana Tak Masuk? Ternyata Ini yang Masih Diproses Kemenaker

Dilansir dari Kompas.com, pemerintah telah melakukan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara bertahap kepada pekerja yang memenuhi syarat. 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Yassierli, mengatakan hingga Selasa (24/6/2025), dana BSU telah dicairkan ke rekening 2.450.068 orang dari total 3.697.836 penerima. 

"Sisanya 1.247.768 (penerima BSU) masih dalam proses," ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa. 

Meski begitu, beberapa pekerja justru mengaku status pencairan dana BSU mereka masih dalam proses verifikasi dan validasi. 

"Punya saya masih proses verifikasi dan validasi. Padahal ada teman sekantor yang sudah cair BSU-nya," ungkap Albertus kepada Kompas.com pada Selasa.  

Baca juga: Waspada! Modus Baru Penipuan Loker di Sosmed Marak Terjadi, 10 Warga Tangerang Jadi Korban

Lantas, apakah ada jadwal khusus dari BPJS Ketenagakerjaan dalam meloloskan proses verifikasi dan validasi penerima BSU? 

Masa tunggu hingga status pencairan BSU diverifikasi 

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menyebut tidak ada jadwal khusus yang ditetapkan dalam mengumumkan hasil pemadanan dan verifikasi data peserta BSU sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025. 

Hal yang pasti, kata dia, BPJS Ketenagakerjaan masih akan terus menjalankan prosedur tersebut.  

"Kami berupaya untuk melakukan verifikasi dengan cepat, namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar data yang diberikan akurat," jelas Oni saat dihubungi Kompas.com Rabu (25/6/2025). 

Untuk itu, ia hanya bisa mengimbau kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan pengecekan status pencairan dana BSU secara berkala lewat situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved