Jumat, 5 Juni 2026

Bansos 2026

PKH-BPNT Tahap II 2026 Mulai Disalurkan, Ini Dua Mekanisme yang Diterapkan Pemerintah

PKH dan BPNT tahap II 2026 mulai disalurkan. 475 ribu KPM baru masuk, ribuan dicoret. Cek status bansos pakai NIK via Kemensos dan aplikasi.

Tayang:
Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto PKH-BPNT Tahap II 2026 Mulai Disalurkan, Ini Dua Mekanisme yang Diterapkan Pemerintah
Tribun Timur
BANSOS 2025 - Ilustrasi uang bansos. PKH dan BPNT tahap II 2026 mulai disalurkan. 475 ribu KPM baru masuk, ribuan dicoret. Cek status bansos pakai NIK via Kemensos & aplikasi. 

Ringkasan Berita:* Pemerintah menetapkan 475.821 KPM baru penerima PKH dan BPNT tahap II 2026.
* Sebanyak 11.014 penerima lama dicoret karena data ekonomi naik, meninggal, atau status ASN/TNI/Polri.
* Pengecekan dilakukan lewat DTSEN, NIK KTP di situs/aplikasi Cek Bansos; penyaluran via bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
 

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2026 telah mulai digulirkan di sejumlah daerah di Indonesia.

Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilaporkan sudah mulai menerima dana bantuan yang ditransfer melalui rekening bank penyalur maupun disalurkan lewat PT Pos Indonesia.

Pada periode pencairan kali ini, pemerintah melakukan pembaruan data penerima bansos secara menyeluruh. Langkah ini dilakukan agar penyaluran bantuan dapat lebih akurat dan benar-benar menjangkau masyarakat yang sesuai dengan kondisi sosial ekonomi terkini.

Baca juga: Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Gorontalo Termasuk?

Akibat proses pemutakhiran tersebut, terjadi perubahan pada daftar penerima. Sebagian nama penerima lama tidak lagi tercantum, sementara di sisi lain terdapat penambahan ratusan ribu keluarga baru yang masuk dalam daftar penerima bansos tahun 2026.

Situasi ini membuat masyarakat semakin aktif mengecek status penerimaan bantuan sosial mereka, terutama melalui layanan daring dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.

Pemerintah Tetapkan 475.821 KPM Baru

Dalam pembaruan data terbaru, pemerintah menetapkan sebanyak 475.821 keluarga sebagai penerima baru bantuan PKH dan BPNT untuk penyaluran triwulan II tahun 2026.

Penambahan ini berasal dari berbagai jalur pengusulan, seperti pemerintah desa dan kelurahan, dinas sosial di daerah, hingga pendaftaran mandiri oleh masyarakat melalui aplikasi resmi Cek Bansos milik Kementerian Sosial.

Berdasarkan data Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos), seluruh penerima baru tersebut telah melewati proses verifikasi dan validasi sehingga dinyatakan memenuhi kriteria untuk menerima bantuan.

Masuknya penerima baru ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas cakupan bansos agar lebih tepat sasaran dan menjangkau keluarga yang sebelumnya belum tersentuh bantuan.

Ribuan Penerima Lama Dicoret dari Daftar Bansos

Di sisi lain, pemerintah turut melakukan peninjauan ulang terhadap data penerima bantuan yang telah tercatat pada periode sebelumnya.

Hasil evaluasi tersebut menemukan adanya ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 11.014 penerima bansos resmi dikeluarkan dari daftar penerima bantuan.

Penghapusan tersebut dilakukan karena berbagai faktor, seperti kondisi ekonomi keluarga yang dianggap telah meningkat, penerima yang telah meninggal dunia, hingga ditemukannya data penerima yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, Polri, serta anggota legislatif maupun keluarganya.

Pemerintah menegaskan bahwa bantuan sosial ditujukan bagi masyarakat yang masuk kategori miskin dan rentan, sehingga pembaruan dan pemutakhiran data dilakukan secara rutin agar penyaluran tetap tepat sasaran.

DTSEN Jadi Kunci Percepatan Penyaluran Bansos

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved