Sabtu, 30 Mei 2026

Bansos 2026

Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Gorontalo Termasuk?

Pemerintah pusat memastikan perluasan uji coba digitalisasi bantuan sosial (bansos) akan menjangkau 42 kabupaten/kota mulai Juni 2026.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Gorontalo Termasuk?
TribunGorontalo.com
BANSOS 2026 -- Ilustrasi pencairan Bansos. Simak cara cek penerima Bansos 2025 melalui situs resmi Kemensos. 

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah pusat memastikan perluasan uji coba digitalisasi bantuan sosial (bansos) akan menjangkau 42 kabupaten/kota mulai Juni 2026.

Lantasm apakah Gorontalo termasuk dalam daftar daerah penerima tahap awal?

Langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi nasional untuk memastikan bansos lebih tepat sasaran, transparan, dan mudah ditelusuri. Dengan sistem digital, masyarakat di daerah akan bisa memantau status penerimaan secara mandiri tanpa harus bergantung pada birokrasi panjang.

Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Mira Tayyiba, menegaskan bahwa perluasan ini bukan sekadar proyek teknologi, melainkan upaya serius untuk menutup celah ketidakadilan dalam distribusi bansos.

“Target akhirnya sederhana tetapi sangat penting: masyarakat yang memang berhak tidak boleh terlewat, sementara yang sudah tidak memenuhi kriteria tidak menerima bantuan,” ujar Mira dalam jumpa media, Selasa (26/5/2026).

Selama ini, penyaluran bansos masih menghadapi kendala berupa data antarinstansi yang belum sepenuhnya terintegrasi. Akibatnya, muncul risiko data ganda, data tidak mutakhir, hingga proses verifikasi yang memakan waktu lama.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah memperkuat tata kelola perlindungan sosial berbasis data melalui pendekatan Digital Public Infrastructure (DPI). Sistem ini mengandalkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari Kemendagri sebagai kunci verifikasi penerima manfaat.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Digital menghadirkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP). Fungsinya sebagai jembatan digital yang memungkinkan pertukaran data antarinstansi berjalan optimal tanpa harus memindahkan basis data dari instansi pemilik.

Mira menegaskan, SPLP tidak mengambil alih data milik instansi lain. “Data tetap berada di instansi pemiliknya, sementara sistem hanya memfasilitasi berbagi-pakai sesuai kebutuhan dan kewenangan,” jelasnya.

Melalui SPLP, Portal Perlinsos yang dikelola Kementerian Sosial akan terhubung dengan berbagai sumber data pemerintah. Dengan begitu, proses verifikasi dan validasi penerima bansos bisa dilakukan lebih cepat dan akurat.

Dalam skema digitalisasi ini, masyarakat juga akan dapat melakukan registrasi, verifikasi identitas, memantau proses pengajuan, hingga menyampaikan sanggah langsung melalui Portal Perlinsos. Pemerintah menyiapkan dua pendekatan: self-service bagi warga yang terbiasa dengan layanan digital, dan assisted service atau pendampingan bagi kelompok rentan.

“Digitalisasi tidak boleh menjadi hambatan baru. Justru harus memperluas akses layanan dan mempermudah masyarakat,” tegas Mira.

Baca juga: BREAKING NEWS: 2 Mobil Tabrakan di Gorontalo Outer Ring Road

Cara Cek Bansos 2026

CEK BANSOS -- Ilustrasi Aplikasi Cek Bansos. Simak cara cek Bantuan Sosial (Bansos) 2026. (Sumber: Freepik)
CEK BANSOS -- Ilustrasi Aplikasi Cek Bansos. Simak cara cek Bantuan Sosial (Bansos) 2026. (Sumber: Freepik)

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos dari Kementerian Sosial, ikuti langkah mudah berikut:

Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Masukkan 16 digit NIK yang tertera pada KTP Anda.

Masukkan huruf kode captcha yang muncul di layar (klik tombol refresh jika kode kurang jelas).

Klik tombol "Cari Data".

Sistem akan otomatis mencocokkan data Anda dan menampilkan status kepesertaan bansos secara transparan.

 

Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos ke 42 Daerah Mulai Juni 2026

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved