Evaluasi RS di Gorontalo

2 RS di Bone Bolango Gorontalo Kena Revisi Status, RSUD Toto Kabila Terancam Turun ke Tipe D

Dua rumah sakit di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, terdampak kebijakan terbaru Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia yang me

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
FOTO STOK - Gara-gara evaluasi terbaru Kemenkes, RSUD Toto Kabila di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo terancam turun tipe. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Bolango – Dua rumah sakit di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, terdampak kebijakan terbaru Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia yang melakukan review penyesuaian terhadap tarif BPJS Kesehatan.

Dampak dari penyesuaian ini menyebabkan penurunan kelayakan pada sejumlah rumah sakit, termasuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bone Bolango, dr. Meyrin Kadir menjelaskan bahwa Kemenkes RI telah melakukan penilaian terhadap tipe kelayakan rumah sakit.

Ia menyebut, saat ini status RSUD Toto berada pada tipe C, dan terancam kembali turun menjadi tipe D.

“Sekarang ini Rumah Sakit Toto tipe C dengan adanya penilaian akan turun menjadi tipe D,” ungkapnya.

Namun, Meyrin menekankan bahwa penurunan itu belum bersifat pasti, dan pihaknya masih menunggu perkembangan yang ada.

“Tapi belum tau akan seperti apa kita tunggu perkembangannya,” bebernya.

Berbeda dengan RSUD Toto Kabila, rumah sakit daerah lainnya yakni RSUD Tumbulilato, masih berada di tipe D.

Karena itu, rumah sakit tersebut tidak mengalami penurunan status.

“Kalau RSUD Tumbulilato kan memang tipe D, jadi tidak mungkin turun ke tipe E, karena tidak ada tipe E,” terangnya.

Saat ditanya mengenai indikator yang digunakan oleh Kemenkes dalam melakukan penilaian tipe rumah sakit, Meyrin mengaku tidak mengetahui secara pasti.

“Kriteria penilaian Kemenkes yang tau, kami tidak tau apa saja,” jelasnya.

Meski begitu, ia menyebut bahwa dua rumah sakit tersebut sebelumnya sudah pernah melalui tahapan akreditasi.

Artinya kata dia secara tidak langsung telah mampu melaksanakan pelayanan pada level tipe C.

“Dua rumah sakit ini sudah pernah diakreditasi, kalau sudah pernah diakreditasi mereka sudah mampu melaksanakan dengan tipe C,” tegasnya.

Meyrin juga menekankan bahwa penurunan tipe rumah sakit ini tidak akan berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat.

“Karena memang tidak akan mempengaruhi pelayanan di rumah sakit karena tetap jalan seperti biasanya,” ujarnya.

Justru, menurutnya, pihak rumah sakitlah yang akan mengalami kerugian dari sisi keuangan.

Hal ini karena nominal pembayaran dari BPJS Kesehatan akan menyesuaikan dengan tipe terbaru rumah sakit.

“Yang malah merugi itu rumah sakit karena rumah sakit yang dibayar selama ini tipe C dengan adanya ini rumah sakit akan dibayar dengan tipe D,” jelasnya.

Meski demikian, ia memastikan bahwa masyarakat tidak akan terdampak secara langsung atas revisi status rumah sakit tersebut.

“Masyarakat tidak akan terdampak dari itu dan saya akan memastikan ke depan,” tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved