Berita Internasional
Vietnam Cabut Hukuman Mati untuk 8 Kejahatan Berat, Termasuk Korupsi dan Upaya Kudeta
Vietnam akan menghapus hukuman mati untuk delapan jenis kejahatan berat, termasuk korupsi, upaya menggulingkan pemerintahan, dan sabotase infrastruktu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Bos-mafia-Vietnam-Truong-Van-Cam-barisan-tengah-depan.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Vietnam akan menghapus hukuman mati untuk delapan jenis kejahatan berat, termasuk korupsi, upaya menggulingkan pemerintahan, dan sabotase infrastruktur negara.
Langkah ini menjadi reformasi besar dalam sistem hukum pidana negara sosialis tersebut.
Media resmi Vietnam News Agency pada Rabu (25/6/2025) melaporkan bahwa Majelis Nasional Vietnam secara bulat menyetujui amandemen terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang menghapus hukuman mati untuk delapan kategori kejahatan.
Mulai bulan depan, hukuman maksimal untuk pelanggaran-pelanggaran tersebut akan berubah dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup, sebagaimana dilaporkan kantor berita tersebut.
Kategori kejahatan yang kini tidak lagi dikenai hukuman mati meliputi:
• Suap (bribery)
• Penggelapan (embezzlement)
• Produksi dan perdagangan obat palsu
• Pengangkutan narkoba secara ilegal
• Spionase
• "Kejahatan merusak perdamaian dan memicu perang agresif"
• Sabotase terhadap infrastruktur negara
• Upaya menggulingkan pemerintahan
Bagi mereka yang telah dijatuhi hukuman mati untuk delapan pelanggaran tersebut sebelum 1 Juli 2025 namun belum dieksekusi, vonis mereka akan otomatis dikurangi menjadi penjara seumur hidup.
Tetap Berlaku untuk 10 Kejahatan Berat, Termasuk Pembunuhan dan Terorisme
| Rusia Marah Resolusinya soal Perdamaian di Iran Ditolak PBB, China Ikut Kecewa |
|
|---|
| Harga Minyak Tembus 101 Dolar, AS Keluarkan Cadangan Darurat |
|
|---|
| Iran Tegaskan Kuasai Selat Hormuz, Kapal Amerika dan Sekutu Dilarang Melintas |
|
|---|
| FBI Peringatkan Potensi Serangan Drone Iran ke Amerika, Ungkap Kapal Misterius di Lepas Pantai |
|
|---|
| Perang Iran dan Amerika Memukul Industri Pariwisata, Dampaknya Rp9,4 Triliun per Hari Hangus |
|
|---|