BSU 2025

Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Masih Tertunda, Kemnaker Janji Cair di Akhir atau Awal Bulan

Kementerian berjanji bakal mencairkan dana tersebut selambat-lambatnya tanggal 14 Juni 2025. Tapi sampai bulan Juni 2025 hampir habis, pencairan tak

Freepik.com
BSU 2025 - Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025. Bantuan Subsidi Upah BSU diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk periode Juni hingga Juli 2025, dan akan dibayarkan sekaligus sebesar Rp 600.000 pada bulan Juni. Kementerian berjanji bakal mencairkan dana tersebut selambat-lambatnya tanggal 14 Juni 2025. Tapi sampai bulan Juni 2025 hampir habis, pencairan tak kunjung ada. 

“Jadi bantuan ini akan diberikan dalam waktu dekat. Mohon para teman-teman pekerja supaya bersabar, karena ini adalah wujud perhatian dari pemerintah kepada para pekerja,” tutup Sunardi.

Harapannya, BSU 2025 sudah bisa mulai dicairkan dalam waktu dekat.

Oleh karena itu, anda perlu terus memantau perkembangan melalui saluran-saluran resmi Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Besaran Resmi BSU 2025

Sekedar info, mengutip berbagai sumber, berdasarkan data Kementerian Keuangan, pemerintah memberikan BSU senilai Rp300.000 per bulan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota.

Fasilitas tersebut juga diberikan kepada 288.000 guru honorer pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan 277.000 guru honorer pada Kementerian Agama.

Adapun, bantuan subsidi upah akan disalurkan sekaligus pada Juni 2025 dengan anggaran yang berasal dari APBN sebesar Rp10,72 triliun.

Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025, penerima BSU harus memenuhi sejumlah kriteria, yang meliputi Warga Negara Indonesia yang memiliki NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, bukan ASN, TNI, maupun Polri, serta tidak menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada saat penyaluran dilakukan.

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 masih terus menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Baca juga: Data BSU BPJS Ketenagakerjaanmu Masih Diverifikasi? Ini Penjelasan dan Cara Mengatasinya

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Masyarakat Indonesia yang merasa memenuhi syarat, disarankan untuk senantiasa mengecek status penerima melalui saluran resmi.

Berikut ini tata caranya:

Via https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

  • Tekan link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  • Gulir ke bawah sampai menemukan bagian ‘Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?’.
  • Isi data yang diminta, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) sampai email.
  • Klik ‘Lanjutkan’.
  • Lihat status yang muncul.

Via Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

  • Unduh aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store.
  • Setelah aplikasi terpasang, buka.
  • Di bagian halaman login, tekan menu ‘Cek BSU’ di bagian kiri tengah tampilan.
  • Di bagian halaman login, tekan menu ‘Cek BSU’ di bagian kiri tengah tampilan.
  • Beri akses apabila dipersyaratkan.
  • Input data yang dipersyaratkan sesuai kolom.
  • Lihat status penerima yang muncul. Ada 5 status penerima yang akan peserta lihat, yakni: 
  • Data anda masih dalam proses verifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
  • Mohon lengkapi data rekening agar dapat diproses lebih lanjut.
  • Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
  • Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.
  • Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved