BSU 2025

Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Masih Tertunda, Kemnaker Janji Cair di Akhir atau Awal Bulan

Kementerian berjanji bakal mencairkan dana tersebut selambat-lambatnya tanggal 14 Juni 2025. Tapi sampai bulan Juni 2025 hampir habis, pencairan tak

Freepik.com
BSU 2025 - Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025. Bantuan Subsidi Upah BSU diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk periode Juni hingga Juli 2025, dan akan dibayarkan sekaligus sebesar Rp 600.000 pada bulan Juni. Kementerian berjanji bakal mencairkan dana tersebut selambat-lambatnya tanggal 14 Juni 2025. Tapi sampai bulan Juni 2025 hampir habis, pencairan tak kunjung ada. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tak kunjung cair.

Padahal ada beberapa masyarakat telah dinyatakan lolos verifikasi.

Kementerian berjanji bakal mencairkan dana tersebut selambat-lambatnya tanggal 14 Juni 2025.

Tapi sampai bulan Juni 2025 hampir habis, pencairan tak kunjung ada.

Dilansir dari TribunPriangan.com, Hal ini mengundang banyak pertanyaan ditengah masyarakat, yang terus menerus mempertanyakan kepastian subsidi pemerintah tersebut.

Baca juga: Gara-Gara Dana BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Tak Kunjung Cair, Konten Kemnaker Malah Dibully Netizen

Rencana awalnya, BSU akan dibagikan sebelum pekan kedua Juni.

Namun, sampai sekarang, tanda tanya mengenai tanggal penyalurannya masih belum terjawab.

Lantas, penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan itu paling akhir kapan?

Jadwal Pencairan BSU 2025

Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa BSU sebisa mungkin akan disalurkan sebelum pekan kedua Juni.

Namun, ia tidak memberi rincian tanggalnya.

“Ya sebelum Minggu kedua kita berharap itu (BSU) sudah disalurkan, sebelum Minggu kedua insya Allah,” jelasnya di Kantor Kemnaker.

Pekan kedua Juni sudah lama terlewat.

Baca juga: Jadwal Pencairan Dana BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Resmi Diubah, Ini Jadwal Pastinya

Bahkan, saat ini, tanggalan sudah beranjak meninggalkan pekan ketiga menuju minggu keempat Juni 2025.

“Masih pemadanan data, karena validasi data sangat penting supaya tidak salah,” jelasnya.

Menanggapi pertanyaan netizen, pihak Kemnaker mengatakan bahwa BSU 2025 saat ini sedang dalam proses finalisasi.

“Tim kami lagi gaspol finalisasi. Jadi mohon ditunggu sebentar lagi ya, jangan baper duluan... karena BSU itu butuh ketepatan, bukan kecepatan semata~ Minaker doain semoga Rekan segera jadi salah satu yang dapet kabar bahagia! Tetap semangat yaa!” megutip akun Instagram resmi Kemnaker @kemnaker.

Senada, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Sunardi Manapiar Sinaga menjelaskan terkait permasalahan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang mengalami permasalahan verifikasi data.

Menurut Sunardi permasalahan BSU sudah ditangani dan sedang proses finalisasi di bawah Kementerian Koordinator Perekonomian.

”Terkait BSU mungkin kemarin sudah pernah disampaikan, mungkin agak sedikit lama karena sedang pemadanan data, validasi, tapi itu semua sudah selesai, sekarang lagi finalisasi, dan BSU dibawah kendali kementerian koordinator perekonomian,” ujar Sunardi.

Sunardi juga menjelaskan terkait dengan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), sejauh ini untuk sektor informal belum ada kebijakan dan perlu dilakukan evaluasi terlebih dahulu.

Baca juga: Cek Batas Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Jika Tak Mau Hal Ini Terjadi

Penyebab Pencairan Melenceng dari Jadwal

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkap penyebab pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) terlambat dari yang sebelumnya dijadwalkan dapat cair pada minggu kedua Juni 2025.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan keterlambatan pencairan BSU tersebut dikarenakan proses pemadanan dan validasi data.

Sunardi menambahkan, pekerja tidak perlu khawatir karena proses tersebut sudah selesai sehingga BSU 2025.

“Kebetulan kemarin memang agak sedikit lama ya karena masalah pemadanan data dan validasi, tapi itu semua sudah selesai,” ujar Sunardi

Sunardi mengungkap penerima BSU 2025 ini mencapai 17 juta tenaga kerja.

Ia memastikan, bantuan subsidi upah bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta akan cair dalam waktu dekat.

“Sekarang sedang dalam tahap finalisasi,” ungkapnya.

Ia pun memohon agar penerima manfaat bisa bersabar, mengingat pencairan akan dilakukan segera.

Baca juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Tak Kunjung Cair? Ini Janji Kementerian

“Jadi bantuan ini akan diberikan dalam waktu dekat. Mohon para teman-teman pekerja supaya bersabar, karena ini adalah wujud perhatian dari pemerintah kepada para pekerja,” tutup Sunardi.

Harapannya, BSU 2025 sudah bisa mulai dicairkan dalam waktu dekat.

Oleh karena itu, anda perlu terus memantau perkembangan melalui saluran-saluran resmi Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Besaran Resmi BSU 2025

Sekedar info, mengutip berbagai sumber, berdasarkan data Kementerian Keuangan, pemerintah memberikan BSU senilai Rp300.000 per bulan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota.

Fasilitas tersebut juga diberikan kepada 288.000 guru honorer pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan 277.000 guru honorer pada Kementerian Agama.

Adapun, bantuan subsidi upah akan disalurkan sekaligus pada Juni 2025 dengan anggaran yang berasal dari APBN sebesar Rp10,72 triliun.

Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025, penerima BSU harus memenuhi sejumlah kriteria, yang meliputi Warga Negara Indonesia yang memiliki NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, bukan ASN, TNI, maupun Polri, serta tidak menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada saat penyaluran dilakukan.

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 masih terus menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Baca juga: Data BSU BPJS Ketenagakerjaanmu Masih Diverifikasi? Ini Penjelasan dan Cara Mengatasinya

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Masyarakat Indonesia yang merasa memenuhi syarat, disarankan untuk senantiasa mengecek status penerima melalui saluran resmi.

Berikut ini tata caranya:

Via https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

  • Tekan link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  • Gulir ke bawah sampai menemukan bagian ‘Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?’.
  • Isi data yang diminta, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) sampai email.
  • Klik ‘Lanjutkan’.
  • Lihat status yang muncul.

Via Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

  • Unduh aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store.
  • Setelah aplikasi terpasang, buka.
  • Di bagian halaman login, tekan menu ‘Cek BSU’ di bagian kiri tengah tampilan.
  • Di bagian halaman login, tekan menu ‘Cek BSU’ di bagian kiri tengah tampilan.
  • Beri akses apabila dipersyaratkan.
  • Input data yang dipersyaratkan sesuai kolom.
  • Lihat status penerima yang muncul. Ada 5 status penerima yang akan peserta lihat, yakni: 
  • Data anda masih dalam proses verifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
  • Mohon lengkapi data rekening agar dapat diproses lebih lanjut.
  • Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
  • Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.
  • Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved