Tipikor Perjadin Kota Gorontalo
Kejati Gorontalo Bicara Potensi Panggil Adhan Dambea atau Marten Taha Terkait Kasus Korupsi Perjadin
Kejaksaan Tinggi (Kejati) berbicara potensi memanggil Wali Kota Gorontalo dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas (perjadin).
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Potret-penyidik-Kejaksaan-Tinggi-Gorontalo-Selasa-2462025.jpg)
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dokumen SP2D, SPJ, dan bukti-bukti lain yang dinilai cukup mendukung pembuktian perkara yang kini naik ke tahap penyidikan.
"Cukup banyak tadi dokumen. Berapa kode tadi dan termasuk juga elektronik CPU komputer dibawa sebanyak tiga unit," tambahnya.
Pantauan TribunGorontalo.com di lokasi, total ada enam karung berkas-berkas dan dua koper yang dibawa oleh penyidik Kejati Gorontalo.
Seluruh barang bukti tersebut diamankan dari ruang Bagian Umum Kantor Wali Kota Gorontalo serta gudang berkas lama.
Baca juga: Kejati Gorontalo Sita 6 Karung Berkas, 2 Koper, dan 3 CPU dari Kantor Wali Kota
Marten Taha sudah dua kali dipanggil Kejati
Diketahui, eks Wali Kota Gorontalo, Marten Taha sempat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo pada Kamis (24/4/2025).
Ini merupakan kali kedua Marten hadir untuk diperiksa setelah sebelumnya absen dari panggilan pertama pekan lalu.
Berdasarkan pantauan TribunGorontalo.com, Marten tiba di kantor Kejati Gorontalo sekitar pukul 09.00 Wita dan baru selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.50 Wita.
Selama lima jam berada di sana, ia dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan dalam perjalanan dinas tahun anggaran 2022/2023.
“Terkait perjalanan dinas tahun 2022/2023 ya,” ujar Marten singkat saat keluar dari ruang pemeriksaan bidang pidana khusus (pidsus).
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan dalam dua sesi.
“Saya mulai diperiksa dari pukul 11.00 sampai 12.00 Wita, kemudian istirahat dan dilanjutkan kembali dari pukul 13.00 hingga sekarang (14.50 Wita),” ungkapnya.
Selain Marten Taha, Kejati Gorontalo juga memanggil Ismail Madjid pada Selasa (15/4/2025).
Kehadiran Ismail di kantor Kejati hanya dalam kapasitas memberikan klarifikasi.
Ismail dimintai keterangan pada Selasa pagi (15/4/2025) sekitar pukul 08.30 Wita di Kantor Kejati Gorontalo.
Ismail saat itu menggunakan mobil Inova Hybrid dengan pelat nomor DM 1224 AR.
Ia bahkan masih mengenakan seragam dinas ASN berwarna cokelat dan buru-buru ke dalam ruangan.
(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)