Polemik Bank SulutGo
Bupati Boalemo Ancam Pindahkan RKUD ke BRI Gorontalo, BSG Diberi Waktu hingga 30 Juni 2025
Hubungan kerja sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo dengan Bank SulutGo (BSG) bagai telur di ujung tanduk.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Bupati-Boalemo-Rum-Pagau-beri-ultimatum-ke-BSG-Selasa-2462025.jpg)
Namun, Rudianto menyayangkan aksi itu karena bisa mengganggu aktivitas operasional perbankan.
“Kalau niatnya baik, sebaiknya disampaikan dengan cara yang lebih konstruktif. Jangan sampai mengganggu pelayanan dan keamanan,” pungkasnya.
Dengan pernyataan ini, harapan masyarakat Gorontalo untuk melihat putra daerah mengisi jabatan strategis di BSG tampaknya semakin terbuka lebar.
Perlu diketahui bahwa Pemerintah daerah di Provinsi Gorontalo tercatat sebagai pemegang saham signifikan di Bank SulutGo (BSG).
Meski persentasenya tidak sebesar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, kontribusi Gorontalo melalui penyertaan modal tetap menjadi bagian penting dalam struktur kepemilikan bank tersebut.
Berdasarkan data dikutip dari laman resmi Bank SulutGo, total saham yang dimiliki seluruh pemerintah daerah di Gorontalo mencapai Rp 235,1 miliar.
Jumlah ini rupanya setara dengan 18,65 persen dari total saham Bank SulutGo yang mencapai Rp 1,2 Triliun.
Penyertaan modal terbesar berasal dari Pemerintah Provinsi Gorontalo sebesar Rp 72,9 miliar (5,79 persen).
Disusul oleh Pemkab Boalemo dengan Rp 48,1 miliar (3,82 persen), serta Pemkot Gorontalo sebesar Rp 34 miliar (2,70 persen).
Sementara pemerintah kabupaten lainnya seperti Gorontalo, Pohuwato, Bone Bolango, dan Gorontalo Utara masing-masing juga berkontribusi meskipun dengan jumlah lebih kecil.
(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)