Rabu, 25 Maret 2026

Polemik Mie Gacoan Gorontalo

Cash Rp61.2 Juta dari Kantong Pribadi, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea Bayar Upah Buruh Mie Gacoan

Upah buruh bangunan Mie Gacoan telah dilunasi Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Cash Rp61.2 Juta dari Kantong Pribadi, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea Bayar Upah Buruh Mie Gacoan
TribunGorontalo.com
POLEMIK MIE GACOAN — Kolase foto Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea dan Mie Gacoan. Wali Kota Gorontalo akhirnya mmembayar upah buruh bangunan Mie Gacoan yang belum dibayar kontraktor. 

Penutupan tersebut tertuang dalam surat Wali Kota Gorontalo Nomor: 500.16.7.2/DPMPTSP-SEK/319/VI/2025 tertanggal 16 Juni 2025, yang ditandatangani Wali Kota Adhan Dambea.

Wali Kota Gorontalo menyatakan bahwa investasi tetap dibutuhkan di Gorontalo, tetapi harus dijalankan dengan memperhatikan aturan dan tidak merugikan masyarakat.

Pemerintah Kota Gorontalo memberikan kesempatan kepada pihak manajemen PT  Pesta Pora Abadi (Mie Gacoan) untuk memberikan tanggapan resmi atas penutupan tersebut dalam rentang waktu 30 hari.

Surat tersebut menyatakan bahwa apabila pihak restoran telah melunasi seluruh kewajiban pembayaran kepada kontraktor dan pekerja, maka restoran dapat melaporkan hal tersebut kepada pihak berwenang untuk proses tindak lanjut. 

Penjelasan resmi PT Pesta Pora Abadi yang diterima TribunGorontalo.com:

Menanggapi perkembangan yang terjadi seputar proyek pembangunan restoran Mie Gacoan di Gorontalo, manajemen PT Pesta Pora Abadi menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat setempat. 

Kami memahami bahwa keberlangsungan proyek ini melibatkan banyak pihak, dan karena itu perusahaan senantiasa menjaga komitmen untuk menjalankan tanggung jawab sesuai porsi dan peran yang dimiliki. 

Sejak awal, PT Pesta Pora Abadi berupaya secara aktif memfasilitasi komunikasi antara seluruh pihak terkait agar persoalan ini dapat diselesaikan secara terbuka dan konstruktif. 

Manajemen pun telah menyelesaikan kewajiban yang menjadi bagian tanggung jawabnya kepada pelaksana proyek yang ditunjuk. 

Pelaksana proyek yang sebelumnya ditunjuk oleh Mie Gacoan, telah menyampaikan kesanggupan secara tertulis untuk menyelesaikan seluruh kewajibannya. 

Surat pernyataan resmi tentang kesanggupan tersebut telah disampaikan kepada pihak-pihak terkait, termasuk para pekerja yang belum menerima pembayaran. 

Komitmen ini menjadi dasar bagi Mie Gacoan untuk terus mendukung penyelesaian melalui jalur musyawarah, tanpa menempuh jalur hukum. 

Selanjutnya, PT Pesta Pora Abadi terus mendorong agar proses penyelesaian antara pelaksana proyek dan mitra lokal yang terlibat dapat berjalan dengan baik hingga tuntas, sesuai komitmen yang telah disampaikan. 

Dimanapun kehadiran Mie Gacoan, sejak awal dirancang untuk memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. 

Kehadiran restoran ini tidak hanya bertujuan untuk menghadirkan pengalaman menikmati mie pedas yang terjangkau dan menyenangkan bagi konsumen, tetapi juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui kemitraan dan kolaborasi yang saling menguatkan. 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved