Kamis, 19 Maret 2026

Polemik Mie Gacoan Gorontalo

Cash Rp61.2 Juta dari Kantong Pribadi, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea Bayar Upah Buruh Mie Gacoan

Upah buruh bangunan Mie Gacoan telah dilunasi Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Cash Rp61.2 Juta dari Kantong Pribadi, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea Bayar Upah Buruh Mie Gacoan
TribunGorontalo.com
POLEMIK MIE GACOAN — Kolase foto Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea dan Mie Gacoan. Wali Kota Gorontalo akhirnya mmembayar upah buruh bangunan Mie Gacoan yang belum dibayar kontraktor. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Upah buruh bangunan Mie Gacoan telah dibayar Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea.

Tak tanggung-tanggung, uang Rp61.250.000 digelontorkan dari kantong pribadinya.

Diketahui, upah buruh yang belum terbayar sebesar Rp 122, 5 juta. 

Itu berarti, Adhan telah menanggung setengah dari total tunggakan yang ditinggalkan oleh pihak kontraktor.

Hal itu ditegaskan Adhan Dambea kala memimpin aksi demonstrasi pada Jumat (20/6/2025) siang.

“Itu pakai uang pribadi saya bukan APBD. Ini bentuk tanggung jawab saya sebagai kepala daerah,” jelas Adhan Dambea, Jumat.

Ia menambahkan, keputusannya melunasi tunggakan yang seharusnya dibayar pihak ketiga Mie Gacoan itu berdasarkan dorongan nurani.

Adhan menyebut hak-hak rakyat wajib ia perjuangkan.

“Ini tidak ada kepentingan apa-apa, apalagi hubungan dengan Mie Gacoan. Saya hanya ingin rakyat jangan dizalimi,” bebernya.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa digelar puluhan massa gabungan buruh, mahasiswa, dan masyarakat yang menuntut pembayaran gaji sekitar 35 pekerja bangunan yang terlibat dalam pembangunan gedung Mie Gacoan. Total tunggakan mencapai lebih dari Rp100 juta.

Massa memulai aksi dari AD Center dan bergerak menuju Tugu Saronde, Mie Gacoan Panjaitan, Kantor Wali Kota, hingga ke DPRD Kota Gorontalo untuk mengikuti agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait.

Dalam RDP itu, hadir perwakilan dari PT Brilian Jaya selaku kontraktor pelaksana proyek serta PT Pesta Pora Abadi sebagai pemilik merek Mie Gacoan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum Kades di Gorontalo Utara Cabuli 3 Bocah Laki-laki, Pelaku Penyuka Sesama Jenis

Penyegelan Mie Gacoan

Sebelumnya Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea memerintahkan penutupan sementara aktivitas Mie Gacoan Mie Gacoan di Jalan Nani Wartabone, Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo pada 16 Juni 2025.

Penutupan tersebut dilakukan beberapa hari setelah Restoran Mie Gacoan baru beroperasi

Keputusan tersebut dilakukan setelah muncul laporan bahwa sejumlah buruh proyek pembangunan restoran tersebut belum menerima gaji.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved