Berita Nasional
Takut Timbulkan Kekacauan, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Jokowi Enggan Tunjukkan Ijazah
Dalam konferensi pers yang digelar Minggu (15/6), Yakup mengungkapkan alasan utama mengapa kliennya hingga kini enggan mempublikasikan ijazah aslinya.
Luhut menegaskan masih ada hal-hal penting lainnya yang bisa dibahas dan berdampak bagi Indonesia.
"Ini juga kita harus cermati dengan baik dengan China dilihat, apa dampaknya bagi Indonesia, kita harus kompak semua untuk mengurus ini," kata Luhut.
Luhut juga tidak ingin Presiden RI Prabowo Subianto terbebani dengan masalah ijazah atau skripsi Jokowi.
"Sehingga Presiden Prabowo jangan dibebani lagi dengan pikiran yang enggak perlu-perlu seperti itu," imbuh Luhut.
Lebih lanjut Luhut menilai masalah ijazah atau skripsi Jokowi ini tidak perlu dipersoalkan lagi.
Luhut juga meminta semua pihak untuk tidak membuat berita atau narasi yang memprovokasi, karena hanya akan menghabiskan energi kita sendiri.
"Jadi semua kita kompak, apa sih yang mesti dipersoalkan, apa masalahnya buat Indonesia, kan enggak ada. Jadi jangan kita membuat berita-berita yang memprovokasi diri kita sendiri, menghabiskan energi kita sendiri."
"Dan seperti Presiden Prabowo katakan, jangan kita ada proxy dari negara-negara atau orang-orang luar yang membentur-benturkan kita. Untuk apa gitu."
"Apa sih yang salah, saya kan saksi sejarah, ada di dalam semua itu, saya tahu semua itu, untuk apa ribut yang enggak perlu-perlu," jelas Luhut.
Bantahan Sekdes Pernyataan Rismon
Sebelumnya, Rsimon juga menyebut lokasi KKN Jokowi fiktif.
Mengenai desa Ketoyan, Rismon Sianipar yang menyebut Desa Ketoyan baru terbentuk pada awal 2000-an.
Sekretaris Desa (Sekdes) Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah yakni Tofan Bangkit Sanjaya, secara tegas membantah pernyataan Rismon Sianipar.
Menurut Tofan pernyataan tersebut menyesatkan dan tidak sesuai fakta sejarah.
Rismon sebelumnya mengeluarkan pernyataan dalam konteks keraguannya terhadap keaslian ijazah Jokowi dan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang disebut-sebut berlangsung di Kecamatan Wonosegoro.
Rismon bahkan meninjau langsung wilayah tersebut untuk mencari bukti untuk menguatkan dugaannya bahwa lokasi KKN Jokowi tersebut fiktif.
Menanggapi klaim Rismon, Sekdes Tofan Bangkit Sanjaya menunjukkan sejumlah dokumen otentik yang membuktikan bahwa Desa Ketoyan telah berdiri jauh sebelum tahun 2000.
"Desa Ketoyan sudah ada sejak tahun 1954. Bahkan saat itu sudah memiliki struktur pemerintahan desa lengkap, termasuk lurah, carik (sekretaris desa), dan perangkat lain," jelas Tofan kepada awak media, Jumat (13/6/2025).
Tofan juga memperlihatkan buku catatan desa.
Ia menyebut bahwa pada 13 September 1954, telah diterbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati yang mengesahkan jabatan Lurah, Djentoe Abdul Wahab.
"Dalam buku ini tertulis lengkap, ada satu lurah, satu carik, dan tiga kebayan yang sekarang setara dengan kepala dusun. Ini bukti sahih bahwa pemerintahan desa sudah berjalan sejak dulu," tegasnya.
Tak hanya satu dokumen, Tofan juga menunjukkan buku letter C serta buku-buku lawas lain yang memperkuat keberadaan administratif Desa Ketoyan sebelum era reformasi.
"Kalau menurut arsip dan buku desa ini, tahun 1954 sudah ada lurah aktif. Maka, saya bisa menyimpulkan bahwa sebelum tahun itu pun Desa Ketoyan sudah ada," katanya.
Keliru Menyesatkan
Tofan menilai klaim yang menyebut Desa Ketoyan baru terbentuk pada tahun 2000-an sebagai pernyataan yang keliru dan tidak berdasar.
"Kalau ada statement yang mengatakan Desa Ketoyan baru terbentuk tahun 2000-an, berdasarkan data dan dokumen desa, itu jelas keliru dan menyesatkan," tandasnya.
Baca juga: 9 Hal yang Perlu Diketahui soal Ponsel Trump Mobile T1, Ambisi Saingi iPhone 17
Jokowi Persilakan Tanya Kades
Sementara itu Jokowi menanggapi santai langkah Rismon Sianipar yang mendatangi dan menelusuri lokasimya melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) saat kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Seingatnya, kata Jokowi, ia KKN pada awal 1985.
“KKN di cek aja, di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali. Tahunnya seingat saya 1985 awal,” kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (13/6/2025), seperti dilansir TribunSolo.
Karenanya Jokowi mempersilakan untuk menanyakan kepada kepala desa (kades) yang menjabat pada masa itu.
Semasa KKN, kata Jokowi, kades di desa itu sudah cukup sepuh.
Namun demikian, menurut Jokowi hal itu masih bisa ditanyakan kepada putra-putrinya.
Jokowi sebelumnya sudah memperkirakan bahwa setelah ijazah dan skripsi, kemungkinan lokasi kuliah kerja lapangan (KKN) dan lainnya juga akan dipersoalkan.
Menurut Jokowi pihak yang menuduh ijazahnya palsu harus bisa membuktikan jika tidak maka mesti menjalani proses hukum.
“Lihat aslinya saja belum, kok sudah menyatakan palsu, itu dari mana,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.