Berita Nasional

Kendaraan Mati Pajak Tak Bisa Isi BBM Subsidi di SPBU? Simak Penjelasan Lengkap dan Resmi Pertamina

Kendaraan mati pajak tetap bisa beli BBM subsidi di SPBU, Pertamina pastikan QR Code jadi syarat utama.

Pertamina.com
PAJAK MATI - Kendaraan mati pajak tetap bisa beli BBM subsidi di SPBU, Pertamina pastikan QR Code jadi syarat utama. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Belakangan ini, kabar yang beredar di media sosial menyebut bahwa kendaraan dengan pajak mati tidak bisa membeli BBM bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). 

BBM Bersubsidi adalah bahan bakar minyak yang harganya ditetapkan lebih rendah dari harga pasar untuk meringankan beban masyarakat tertentu, terutama pengguna kendaraan pribadi atau angkutan umum yang membutuhkan. 

Subsidi ini bertujuan agar energi tetap terjangkau, mendukung mobilitas masyarakat, dan memastikan distribusi BBM tepat sasaran melalui mekanisme seperti kuota dan QR Code agar bantuan subsidi tidak disalahgunakan.

Informasi ini sempat membuat sejumlah pemilik kendaraan resah dan mempertanyakan prosedur baru yang diklaim diterapkan oleh Pertamina. 

Namun, PT Pertamina Patra Niaga akhirnya memberikan penjelasan resmi untuk menegaskan bahwa status pajak kendaraan tidak menjadi syarat dalam pembelian BBM bersubsidi.

Menurut Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, setiap pembelian BBM bersubsidi saat ini berbasis kuota yang diatur pemerintah melalui sistem QR Code, baik untuk pertalite maupun solar. 

QR Code Pertamina adalah sistem digital yang digunakan untuk mengatur penyaluran BBM bersubsidi, seperti pertalite dan solar, agar tepat sasaran, transparan, dan sesuai kuota pemerintah.

Baca juga: Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025 Segera Dicairkan, Cek Besaran untuk Golongan I hingga IV

Setiap kendaraan harus mendaftar dan mendapatkan QR Code melalui aplikasi MyPertamina, website resmi, atau booth SPBU dengan melampirkan dokumen seperti KTP, STNK, dan foto kendaraan. 

QR Code ini menjadi syarat utama pembelian BBM subsidi, menggantikan pengecekan manual, dan memastikan distribusi lebih efisien serta akurat.

Sistem ini diterapkan untuk menjamin distribusi BBM tepat sasaran, transparan, dan mengurangi potensi kesalahan di lapangan. 

"Untuk mengatur kuota tersebut, kita punya metode yang namanya QR Code. Ini diterapkan untuk pertalite dan juga solar. Dua-duanya subsidi," terang Taufiq, Kamis (25/9/2025). 

Ia menekankan, syarat utama adalah kepemilikan QR Code yang sesuai dengan kendaraan, bukan kondisi pajak kendaraan itu sendiri.

"Nah, sekarang pertanyaannya untuk mendapatkan QR code tersebut itu apa syarat-syaratnya. Nah, saat ini kan tidak ada (persyaratan,red) mau pajaknya hidup, mau pajaknya mati, itu kita masih tetap kita terima," tegasnya. 

Taufiq juga menyinggung bahwa beberapa kabar terkait kendaraan mati pajak yang tidak dilayani BBM kemungkinan berkaitan dengan inisiatif pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak kendaraan bermotor. 

Meski demikian, kebijakan tersebut bukan berasal dari Pertamina, yang menegaskan tetap melayani kendaraan dengan pajak mati selama dokumen kendaraan dan QR Code sesuai.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved