Berita Nasional

Kendaraan Mati Pajak Tak Bisa Isi BBM Subsidi di SPBU? Simak Penjelasan Lengkap dan Resmi Pertamina

Kendaraan mati pajak tetap bisa beli BBM subsidi di SPBU, Pertamina pastikan QR Code jadi syarat utama.

Pertamina.com
PAJAK MATI - Kendaraan mati pajak tetap bisa beli BBM subsidi di SPBU, Pertamina pastikan QR Code jadi syarat utama. 

Setelah semua dokumen ini siap, proses pendaftaran barcode bisa dilakukan dengan tiga cara, yakni via website, aplikasi MyPertamina serta booth offline di SPBU terdekat.

1. Daftar Melalui Website

  • Buka situs subsiditepat.mypertamina.id.
  • Klik “Daftar Akun Baru” dan setujui persyaratan yang berlaku.
  • Masukkan data pribadi, seperti nama lengkap, NIK, nomor ponsel, dan alamat email.
  • Cek email untuk melakukan aktivasi akun.
  • Setelah aktivasi, login kembali ke situs dan lengkapi data kendaraan.
  • Tunggu verifikasi selama 14 hari. Jika sudah disetujui, barcode bisa diunduh melalui situs tersebut.

2. Daftar Melalui Aplikasi MyPertamina

  • Unduh aplikasi MyPertamina melalui Play Store atau App Store.
  • Buat akun dengan memasukkan nomor telepon dan PIN.
  • Isi data pribadi yang dibutuhkan, termasuk nama lengkap dan tanggal lahir.
  • Setelah akun terverifikasi, pilih menu “Daftar dan Transaksi” dan daftarkan kendaraan.
  • Unggah dokumen yang diperlukan dan tunggu proses verifikasi.
  • Setelah diverifikasi, barcode akan muncul di aplikasi dan bisa digunakan untuk membeli BBM bersubsidi

Demikian penjelasan mengenai cara buat QR Code (barcode) MyPertamina lewat hp untuk beli bbm pertalite dan solar.

 

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved