Berita Nasional
Takut Timbulkan Kekacauan, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Jokowi Enggan Tunjukkan Ijazah
Dalam konferensi pers yang digelar Minggu (15/6), Yakup mengungkapkan alasan utama mengapa kliennya hingga kini enggan mempublikasikan ijazah aslinya.
TRIBUNGORONTALO.COM-Polemik mengenai ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi sorotan publik. Di tengah tekanan sejumlah pihak yang terus meminta klarifikasi, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, akhirnya angkat bicara.
Dalam konferensi pers yang digelar Minggu (15/6), Yakup mengungkapkan alasan utama mengapa kliennya hingga kini enggan mempublikasikan ijazah aslinya ke publik. Menurutnya, tindakan itu justru bisa memicu kekacauan nasional.
“Kalau sampai ditunjukkan, ini akan Mengcreate (menciptakan) chaos, dan preseden yang sangat buruk," kata Yakup dalam konferensi pers, Minggu (15/6/2025). Dikutip dari KompasTV.
Sebab artinya, siapa pun dapat dipaksa untuk menunjukkan data pribadinya jika ditekan oleh pihak-pihak tertentu.
"Bayangkan semua yang dituduh dipaksa untuk menunjukan ijazahnya, ini bisa terjadi ke siapapun, pada kepala daerah manapun, anggota DPR manapun, pada masyarakat sipil manapun. Bayangkan kalau ini terjadi, kan negara ini chaos," ujarnya.
"Negara ini adalah negara hukum siapa yang mendalilkan mereka harus membuktikan. ini salah satu asas-asas yang harus diperhatikan dalam hukum," sambung Yakup.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Besok Rabu 18 Juni 2025: Cinta, Karier, hingga Keuangan
Adapun alasan lainnya, yakni pihaknya meyakini menunjukkan ijazah asli Jokowi belum tentu menyelesaikan persoalan.
Pasalnya, kata Yakup, pihak yang menuding ijazah Jokowi tetap tidak akan percaya apabila ditunjukkan ijazah asli kliennya.
"Saya sempat menanyakan, emang kalau kami tunjukan ini kepada salah satu pihak mereka akan selesai? Mereka menyampaikan 'tunjukan saja, kalau itu asli selesai'," ucapnya.
"Lo kok kalau itu asli? Berarti kalau ditunjukkan tidak selesai, kalau ditunjukkan mereka akan mencoba meneliti lagi," sambungnya.
Ia juga menilai apabila ditunjukkan, pihak-pihak yang mempermasalahkan ijazah asli Jokowi juga belum tentu dapat membedakan antara ijazah asli dan palsu.
"Kalau kita tunjukkan, apakah mungkin mereka bisa menentukan ini asli atau tidak? Misalnya saya bawa ijazahnya, saya kasih ke mereka. Nih, saya perlihatkan. Bisa enggak Anda membuktikan bahwa ini asli? Kan tidak mungkin juga. Ya, itulah yang mereka mencoba menarasikan," jelasnya.
"Yang saya sampaikan dengan tegas disini, kami yakin ini tidak akan selesai," tegas Yakup.
Meskipu Roy Suryo meragukan hasil uji laboratorium ijazah milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang dilakukan Mabes Polri dan menyatakan ijazah Jokowi asli.
Jenderal Listyo Sigit menegaskan pengusutan tiap perkara di Polri termasuk soal kasus ijazah Jokowi dilakukan dengan prinsip taat hukum.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.