Berita Nasional

Takut Timbulkan Kekacauan, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Jokowi Enggan Tunjukkan Ijazah

Dalam konferensi pers yang digelar Minggu (15/6), Yakup mengungkapkan alasan utama mengapa kliennya hingga kini enggan mempublikasikan ijazah aslinya.

Kolase Tribunnews
IJAZAH JOKOWI - Potret Roy Suryo (KIRI) dan Ijazah Jokowi. Roy Suryo blak-blakan tak takut dipenjara akibat tudingan ijazah palsu milik Jokowi 

TRIBUNGORONTALO.COM-Polemik mengenai ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi sorotan publik. Di tengah tekanan sejumlah pihak yang terus meminta klarifikasi, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, akhirnya angkat bicara.

Dalam konferensi pers yang digelar Minggu (15/6), Yakup mengungkapkan alasan utama mengapa kliennya hingga kini enggan mempublikasikan ijazah aslinya ke publik. Menurutnya, tindakan itu justru bisa memicu kekacauan nasional.

“Kalau sampai ditunjukkan, ini akan Mengcreate (menciptakan) chaos, dan preseden yang sangat buruk," kata Yakup dalam konferensi pers, Minggu (15/6/2025). Dikutip dari KompasTV.

Sebab artinya, siapa pun dapat dipaksa untuk menunjukkan data pribadinya jika ditekan oleh pihak-pihak tertentu.

"Bayangkan semua yang dituduh dipaksa untuk menunjukan ijazahnya, ini bisa terjadi ke siapapun, pada kepala daerah manapun, anggota DPR manapun, pada masyarakat sipil manapun. Bayangkan kalau ini terjadi, kan negara ini chaos," ujarnya.

"Negara ini adalah negara hukum siapa yang mendalilkan mereka harus membuktikan. ini salah satu asas-asas yang harus diperhatikan dalam hukum," sambung Yakup.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Besok Rabu 18 Juni 2025: Cinta, Karier, hingga Keuangan

Adapun alasan lainnya, yakni pihaknya meyakini menunjukkan ijazah asli Jokowi belum tentu menyelesaikan persoalan.

Pasalnya, kata Yakup, pihak yang menuding ijazah Jokowi tetap tidak akan percaya apabila ditunjukkan ijazah asli kliennya. 

"Saya sempat menanyakan, emang kalau kami tunjukan ini kepada salah satu pihak mereka akan selesai? Mereka menyampaikan 'tunjukan saja, kalau itu asli selesai'," ucapnya.

"Lo kok kalau itu asli? Berarti kalau ditunjukkan tidak selesai, kalau ditunjukkan mereka akan mencoba meneliti lagi," sambungnya.

Ia juga menilai apabila ditunjukkan, pihak-pihak yang mempermasalahkan ijazah asli Jokowi juga belum tentu dapat membedakan antara ijazah asli dan palsu.

"Kalau kita tunjukkan, apakah mungkin mereka bisa menentukan ini asli atau tidak? Misalnya saya bawa ijazahnya, saya kasih ke mereka. Nih, saya perlihatkan. Bisa enggak Anda membuktikan bahwa ini asli? Kan tidak mungkin juga. Ya, itulah yang mereka mencoba menarasikan," jelasnya.

"Yang saya sampaikan dengan tegas disini, kami yakin ini tidak akan selesai," tegas Yakup.

Meskipu Roy Suryo meragukan hasil uji laboratorium ijazah milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang dilakukan Mabes Polri dan menyatakan ijazah Jokowi asli.

Jenderal Listyo Sigit menegaskan pengusutan tiap perkara di Polri termasuk soal kasus ijazah Jokowi dilakukan dengan prinsip taat hukum.

Menurutnya penyelidik hingga penyidik Polri memiliki acuan hukum yang jelas dalam menangani sebuah perkara hingga diawasi pihak eksternal.

"Terkait dengan proses pelaporan ijazah tentunya, Polri akan bekerja profesional terkait dengan legal standing dan sebagainya," kata Sigit menjawab pertanyaan wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025).

Sigit memastikan akan melibatkan pengawas eksternal dalam pengusutan seputar kasus ijazah Jokowi.

"Nanti akan kita libatkan dari pihak eksternal, untuk kemudian bisa melihat langkah-langkah yang dilaksanakan oleh Polri. Nanti bisa dilihat, diuji oleh pengawas dari eksternal," ucapnya.

Jenderal Sigit juga menegaskan tiap hasil penanganan perkara yang telah disampaikan Polri ke publik dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Sehingga kemudian apabila kemudian Polri mengambil langkah, proses selanjutnya semuanya bisa dipertanggungjawabkan," imbuhnya.

Sebelumnya Roy Suryo mempertanyakan hasil uji laboratorium uang menyatakan ijazah S1 UGM Jokowi asli.

Roy Suryo menilai uji labfor Mabes Polri itu tidak ilmiah.

"Menanggapi hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri yang katanya sudah melakukan identifikasi terhadap ijazah yang disebut-sebut asli milik Joko Widodo, saya ingin memberikan tanggapan sebagai berikut," katanya.

"Yang pertama, hasil itu tidak ilmiah, saya sangat menyayangkan, kenapa sebesar nama Puslabfor Mabes Polri lagi, Republik Indonesia, itu hasilnya hanya naratif," kata Roy.

"Tidak ada bukti fisik apa pun yang dilakukan ataupun hasil analisis yang berupa hasil teknis, ini hasil Puslabfor Mabes Polri, hasilnya kok abal-abal kayak gitu," kata Roy Suryo.

Sebelumnya diberitakan Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kini menangani lima laporan terkait dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong yang melibatkan mantan Presiden RI Joko Widodo.

Berita bohong yang dimaksud adalah soal ijazah mantan Presiden RI, Joko Widodo alias Jokowi palsu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, penanganan perkara ini merupakan pelimpahan dari sejumlah Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Tim penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangani total lima laporan, yang merupakan pelimpahan dari beberapa Polres. Tujuan dijadikan satu proses penyelidikan ini adalah untuk memudahkan karena peristiwa yang didalami merupakan rangkaian kejadian yang sama,” katanya di Polda Metro, Kamis (12/6/2025).

Ade Ary menerangkan, laporan ini mencakup dugaan pelanggaran terhadap Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penyebaran berita bohong.

Ia menyatakan, empat laporannya berada di wilayah jajaran Polres di bawah naungan Polda Metro Jaya.

 "Semuanya kini disatukan di Subdit Kamneg untuk efektivitas penanganan,” tambahnya.

Saat ditanya soal gelar perkara, Kabid Humas menyebut prosesnya masih dalam tahap pendalaman. 

"Mohon waktu, ini masih dilakukan pendalaman. Nanti akan kami update lebih lanjut,” tuturnya.

Sebelumnya, penyelidikan atas laporan tuduhan ijazah palsu yang dilayangkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, tetap berlanjut.

Polda Metro Jaya memutuskan untuk melanjutkan laporan Jokowi usai Bareskrim Polri telah menyatakan ijazah Jokowi adalah asli.

"Proses penyelidikan terhadap laporan polisi yang ditangani Subdit Kamneg masih berjalan," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025)

Luhut Minta Rakyat Jangan Sakit Jiwa

Setelah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dipermasalahkan, kini masalah tidak jauh berbeda juga kembali muncul. 

Sekarang skripsi Jokowi saat kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) juga dipermasalahkan.

Hal itu memancing reaksi dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan

Menurutnya hal tersebut tidak perlu diperbincangkan karena dianggap tidak perlu. 

Baca juga: Karimu si Kolor Ijo Gorontalo Dipastikan Masih di Kabila, Tidur di Kusu-kusu hingga Akar Pohon

Luhut dengan lantang meminta masyarakat tidak perlu bicara hal-hal tidak penting. 

"Jangan sakit jiwa semua, apa yang dibicarakan yang enggak perlu-perlu. Bicara yang inilah, yang penting mengenai keadaan dunia ini," kata dilansir YouTube Kompas TV, Kamis (12/6/2025).

Seharusnya masyarakat mencermati keadaan dunia dan dampaknya bagi bangsa Indonesia.

Luhut menegaskan masih ada hal-hal penting lainnya yang bisa dibahas dan berdampak bagi Indonesia.

"Ini juga kita harus cermati dengan baik dengan China dilihat, apa dampaknya bagi Indonesia, kita harus kompak semua untuk mengurus ini," kata Luhut. 

Luhut juga tidak ingin Presiden RI Prabowo Subianto terbebani dengan masalah ijazah atau skripsi Jokowi. 

"Sehingga Presiden Prabowo jangan dibebani lagi dengan pikiran yang enggak perlu-perlu seperti itu," imbuh Luhut.

Lebih lanjut Luhut menilai masalah ijazah atau skripsi Jokowi ini tidak perlu dipersoalkan lagi.

Luhut juga meminta semua pihak untuk tidak membuat berita atau narasi yang memprovokasi, karena hanya akan menghabiskan energi kita sendiri.

"Jadi semua kita kompak, apa sih yang mesti dipersoalkan, apa masalahnya buat Indonesia, kan enggak ada. Jadi jangan kita membuat berita-berita yang memprovokasi diri kita sendiri, menghabiskan energi kita sendiri."

"Dan seperti Presiden Prabowo katakan, jangan kita ada proxy dari negara-negara atau orang-orang luar yang membentur-benturkan kita. Untuk apa gitu."

"Apa sih yang salah, saya kan saksi sejarah, ada di dalam semua itu, saya tahu semua itu, untuk apa ribut yang enggak perlu-perlu," jelas Luhut.

Bantahan Sekdes Pernyataan Rismon

Sebelumnya, Rsimon juga menyebut lokasi KKN Jokowi fiktif.

Mengenai desa Ketoyan,  Rismon Sianipar yang menyebut Desa Ketoyan baru terbentuk pada awal 2000-an. 

Sekretaris Desa (Sekdes) Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah yakni Tofan Bangkit Sanjaya, secara tegas membantah pernyataan Rismon Sianipar.

Menurut Tofan pernyataan tersebut menyesatkan dan tidak sesuai fakta sejarah.

Rismon sebelumnya mengeluarkan pernyataan dalam konteks keraguannya terhadap keaslian ijazah Jokowi dan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang disebut-sebut berlangsung di Kecamatan Wonosegoro.

Rismon bahkan meninjau langsung wilayah tersebut untuk mencari bukti untuk menguatkan dugaannya bahwa lokasi KKN Jokowi tersebut fiktif.

Menanggapi klaim Rismon, Sekdes Tofan Bangkit Sanjaya menunjukkan sejumlah dokumen otentik yang membuktikan bahwa Desa Ketoyan telah berdiri jauh sebelum tahun 2000.

"Desa Ketoyan sudah ada sejak tahun 1954. Bahkan saat itu sudah memiliki struktur pemerintahan desa lengkap, termasuk lurah, carik (sekretaris desa), dan perangkat lain," jelas Tofan kepada awak media, Jumat (13/6/2025).

Tofan juga memperlihatkan buku catatan desa.

Ia menyebut bahwa pada 13 September 1954, telah diterbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati yang mengesahkan jabatan Lurah, Djentoe Abdul Wahab.

"Dalam buku ini tertulis lengkap, ada satu lurah, satu carik, dan tiga kebayan yang sekarang setara dengan kepala dusun. Ini bukti sahih bahwa pemerintahan desa sudah berjalan sejak dulu," tegasnya.

Tak hanya satu dokumen, Tofan juga menunjukkan buku letter C serta buku-buku lawas lain yang memperkuat keberadaan administratif Desa Ketoyan sebelum era reformasi.

"Kalau menurut arsip dan buku desa ini, tahun 1954 sudah ada lurah aktif. Maka, saya bisa menyimpulkan bahwa sebelum tahun itu pun Desa Ketoyan sudah ada," katanya.

Keliru Menyesatkan

Tofan menilai klaim yang menyebut Desa Ketoyan baru terbentuk pada tahun 2000-an sebagai pernyataan yang keliru dan tidak berdasar.

"Kalau ada statement yang mengatakan Desa Ketoyan baru terbentuk tahun 2000-an, berdasarkan data dan dokumen desa, itu jelas keliru dan menyesatkan," tandasnya.

Baca juga: 9 Hal yang Perlu Diketahui soal Ponsel Trump Mobile T1, Ambisi Saingi iPhone 17

Jokowi Persilakan Tanya Kades

Sementara itu Jokowi menanggapi santai langkah Rismon Sianipar yang mendatangi dan menelusuri lokasimya melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) saat kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Seingatnya, kata Jokowi, ia KKN pada awal 1985.

“KKN di cek aja, di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali. Tahunnya seingat saya 1985 awal,” kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (13/6/2025), seperti dilansir TribunSolo.

Karenanya  Jokowi mempersilakan untuk menanyakan kepada kepala desa (kades) yang menjabat pada masa itu.

Semasa KKN, kata Jokowi, kades di desa itu sudah cukup sepuh.

Namun demikian, menurut Jokowi hal itu masih bisa ditanyakan kepada putra-putrinya.

Jokowi sebelumnya sudah memperkirakan bahwa setelah ijazah dan skripsi, kemungkinan lokasi kuliah kerja lapangan (KKN) dan lainnya juga akan dipersoalkan.

Menurut Jokowi pihak yang menuduh ijazahnya palsu harus bisa membuktikan jika tidak maka mesti menjalani proses hukum.

 “Lihat aslinya saja belum, kok sudah menyatakan palsu, itu dari mana,” katanya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved