Berita Nasional
11 Provinsi Gelar Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Oktober 2025, Cek Daftar Lengkapnya
Oktober 2025, 11 provinsi gelar pemutihan & diskon pajak kendaraan. Bebas denda hingga potongan pajak, jangan lewatkan!
TRIBUNGORONTALO.COM -- Memasuki bulan Oktober 2025, sejumlah pemerintah provinsi di Indonesia kembali menghadirkan program keringanan pajak kendaraan bermotor berupa pemutihan dan diskon dengan berbagai skema.
Pemutihan pajak kendaraan adalah program dari pemerintah daerah yang memberikan keringanan bagi pemilik kendaraan bermotor.
Bentuknya bisa berupa penghapusan denda keterlambatan, pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), hingga diskon pokok pajak.
Tujuannya membantu masyarakat melunasi kewajiban pajak dengan lebih ringan sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak dan pendapatan daerah.
Sementara itu, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan dan penggunaan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
Pajak ini dibayarkan setiap tahun oleh pemilik kendaraan dan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk pembangunan serta pelayanan publik di wilayah setempat.
Baca juga: Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Oktober 2025, Saldo Oktober dan Desember Cair Sekaligus
Program ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini masih memiliki tunggakan atau terkendala membayar pajak tahunan.
Melalui kebijakan tersebut, para pemilik kendaraan dapat memanfaatkan beragam fasilitas, mulai dari pembebasan denda keterlambatan, diskon pokok pajak, hingga penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Bahkan, di beberapa daerah, insentif tambahan juga diberikan, seperti pemotongan pajak progresif bagi kepemilikan kendaraan lebih dari satu unit.
Setiap provinsi menerapkan mekanisme dan jangka waktu yang berbeda.
Ada yang hanya berlaku hingga akhir Oktober 2025, namun ada pula yang diperpanjang sampai Desember tahun ini, bahkan khusus di Sulawesi Tenggara program keringanan masih berlanjut hingga April 2026.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini karena beberapa daerah telah menegaskan bahwa program pemutihan tahun 2025 akan menjadi yang terakhir, sejalan dengan arahan Kementerian Dalam Negeri.
Dengan adanya program ini, diharapkan para pemilik kendaraan bisa segera melunasi kewajiban pajaknya tanpa terbebani biaya tambahan sekaligus mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Baca juga: Cara Dapat Bansos Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 2 Liter Oktober-November 2025, Simak Syaratnya
Dilansir dari Kompas.com, Berikut beberapa provinsi yang mengadakan program pemutihan dan diskon pajak kendaraan pada Oktober 2025:
1. Aceh
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pemutihan-pajak-Oktober-2025.jpg)