Berita Viral
Viral Wanita di NTB Nikahi Mayat Pria, Kemenag: Yang Jelas Haram
Seorang wanita di Nusa Tenggara Barat (NTB) menikahi mayat pria. Peristiwa ini terjadi di Desa Marada, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, NTB
"Tentunya sama-sama masih hidup lah," kata Alimudin.
Alimudin mengungkapkan, pernikahan seperti ini sangat disayangkan, dan pihaknya akan mengatasi serius persoalan ini agar tidak terulang kembali di kalangan masyarakat.
"Informasi yang kami terima ternyata pernikahan seperti ini sudah dua kali terjadi di Dompu. Yang pertama saya kurang tahu pasti kapan terjadinya. Tapi persoalan seperti ini perlu disikapi serius," ungkapnya.
Pernikahan seperti ini menurutnya, terjadi karena lemahnya pemahaman ilmu agama oleh masyarakat.
Karena dalam Islam pernikahan dengan mayat tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.
"Ini yang perlu diluruskan, jangan sampai salah ditafsirkan, yang jelas haram menikah dengan jenazah," tutupnya.
(TribunGorontalo.com/Tribunlampung.co.id/ Tribunnews.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Seorang-wanita-di-NTB-menikahi-mayat-pria.jpg)