Berita Viral

Viral Wanita di NTB Nikahi Mayat Pria, Kemenag: Yang Jelas Haram

Seorang wanita di Nusa Tenggara Barat (NTB) menikahi mayat pria. Peristiwa ini terjadi di Desa Marada, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, NTB

Editor: Fadri Kidjab
Freepik
NIKAHI MAYAT -- Ilustrasi pengantin wanita. Seorang wanita di NTB menikahi mayat pria. 

"Tentunya sama-sama masih hidup lah," kata Alimudin.

Alimudin mengungkapkan, pernikahan seperti ini sangat disayangkan, dan pihaknya akan mengatasi serius persoalan ini agar tidak terulang kembali di kalangan masyarakat.

"Informasi yang kami terima ternyata pernikahan seperti ini sudah dua kali terjadi di Dompu. Yang pertama saya kurang tahu pasti kapan terjadinya. Tapi persoalan seperti ini perlu disikapi serius," ungkapnya.

Pernikahan seperti ini menurutnya, terjadi karena lemahnya pemahaman ilmu agama oleh masyarakat. 

Karena dalam Islam pernikahan dengan mayat tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.

"Ini yang perlu diluruskan, jangan sampai salah ditafsirkan, yang jelas haram menikah dengan jenazah," tutupnya.

 

(TribunGorontalo.com/Tribunlampung.co.id/ Tribunnews.com)

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Heboh Pernikahan Wanita di NTB Ternyata Mempelai Prianya Jenazah

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved