Berita Viral

Viral Wanita di NTB Nikahi Mayat Pria, Kemenag: Yang Jelas Haram

Seorang wanita di Nusa Tenggara Barat (NTB) menikahi mayat pria. Peristiwa ini terjadi di Desa Marada, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, NTB

Editor: Fadri Kidjab
Freepik
NIKAHI MAYAT -- Ilustrasi pengantin wanita. Seorang wanita di NTB menikahi mayat pria. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Seorang wanita di Nusa Tenggara Barat (NTB) menikahi mayat pria.

Melansir dari TribunLampung.co.id, peristiwa ini terjadi di Desa Marada, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, NTB.

Pernikahan ini sempat viral di media sosial dan ramai disoroti warganet.

Dalam video yang beredar, nampak mempelai wanita mengenakan baju hitam dan kerudung dibimbing untuk melakukan prosesi pernikahan di depan jenazah pria.

Tak sedikit warga yang mengerumuni dan merekam pernikahan tak lazim tersebut.

Menurut informasi, sang pria dikabarkan meninggal dalam kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor, pada Minggu 8 Juni 2025. 

Pernikahan tidak lazim itu tetap dilangsungkan, karena mempelai pria meninggal sebelum resepsi digelar. Sementara mempelai wanita dalam kondisi hamil.

Sebelum jasadnya dikebumikan, pihak keluarga sepakat untuk menikahkan kedua mempelai sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Sehingga anak yang dilahirkan dianggap memiliki status kedua orang tua sah.

Respons Polisi
 
Kasi Humas Polres Dompu, membenarkan peristiwa pernikahan seorang perempuan dengan mayat pria di Desa Marada

Hanya saja, pihaknya belum tahu pasti kronologi hingga identitas keduanya.

"Dengar kabarnya saja tapi ditanya tidak tahu pasti  kronologinya," singkatnya saat dihubungi pada Selasa malam (10/5/2025).

Baca juga: Rumah Pasutri Paruh Baya Dihantam Truk Kontainer di Gorontalo Utara, Sopir Hilang Kendali

Respons Kemenag

Kasi Keagamaan Kementerian Agama (Kemenag) Dompu, Mohammad Alimudin mengatakan, pernikahan itu tidak sah secara agama maupun hukum. 

Ia menerangkan, pernikahan hanya bisa dilakukan ketika dua insan wanita dan laki-laki saling mencintai, terdapat mas kawin, saksi dan wali.

"Tentunya sama-sama masih hidup lah," kata Alimudin.

Alimudin mengungkapkan, pernikahan seperti ini sangat disayangkan, dan pihaknya akan mengatasi serius persoalan ini agar tidak terulang kembali di kalangan masyarakat.

"Informasi yang kami terima ternyata pernikahan seperti ini sudah dua kali terjadi di Dompu. Yang pertama saya kurang tahu pasti kapan terjadinya. Tapi persoalan seperti ini perlu disikapi serius," ungkapnya.

Pernikahan seperti ini menurutnya, terjadi karena lemahnya pemahaman ilmu agama oleh masyarakat. 

Karena dalam Islam pernikahan dengan mayat tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.

"Ini yang perlu diluruskan, jangan sampai salah ditafsirkan, yang jelas haram menikah dengan jenazah," tutupnya.

 

(TribunGorontalo.com/Tribunlampung.co.id/ Tribunnews.com)

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Heboh Pernikahan Wanita di NTB Ternyata Mempelai Prianya Jenazah

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved