Berita Nasional
Daftar Barang Sitaan Koruptor yang Dilelang KPK, dari Moge Harley hingga iPhone 13 hanya Rp 8 Juta
Salah satu barang yang menarik perhatian publik adalah iPhone 13 Pro Max 256GB dengan harga limit hanya Rp8.819.000 dan uang jaminan Rp4 juta.
• Louis Vuitton Speedy – Rp16.380.000
• Dompet Chanel – Rp1.779.000
Kendaraan:
• Motor gede (moge) Triumph Bonneville Speedmaster 1200 HT – Rp330.000.000
• Mobil Mercedes-Benz, Cadillac, Mini Cooper, Chevrolet, Lexus – Harga bervariasi (limit tidak dirinci)
Properti:
• Rumah di Kompleks Kejaksaan Agung (120 m⊃2;) – Rp1,5 miliar
• Tanah & bangunan milik Rafael Alun (Simprug, Kebayoran Lama) – Tidak ikut dilelang karena batal dirampas berdasarkan putusan MA
Barang-barang tersebut berasal dari sejumlah kasus korupsi, termasuk milik Rafael Alun Trisambodo, Eko Darmanto, dan Abdul Latif.
Cara Ikut Lelang
Lelang dilakukan secara daring melalui lelang.go.id. Calon peserta wajib membuat akun, memilih barang yang diminati, menyetor uang jaminan, lalu mengikuti lelang secara online.
Jika menang, pembayaran harus dilunasi dalam waktu lima hari kerja. Biaya lelang ditetapkan sebesar 2 persen untuk barang tidak bergerak, dan 3 persen untuk barang bergerak.
Barang-barang lelang ini dipajang sebagian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk memeriahkan Hakordia.
KPK menyebut langkah ini sebagai bentuk transparansi sekaligus edukasi publik bahwa hasil kejahatan korupsi akan dirampas untuk negara. (*)
| 9 Produk Herbal Mengandung Zat Obat Berbahaya, dari Penurun Berat Badan hingga Stamina Pria |
|
|---|
| Prabowo Sebut Pengusaha Apindo Nilai Program MBG Dorong Konsumsi dan Ekonomi |
|
|---|
| Guru Madrasah Swasta Curhat ke DPR, Sulit Ikut PPPK hingga Gaji Masih Rp300 Ribu |
|
|---|
| Diduga Terima Rp1 Miliar dari Bandar Narkoba, Kapolres Bima Kota Dinonaktifkan |
|
|---|
| Bahar bin Smith Ajukan Perdamaian, Banser Tegas Minta Proses Hukum Dilanjutkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/BARANG-SITAAN-KPK-Sejumlah-barang-sitaan-KPK-dilelang-ke-publik.jpg)