Islamic Center Gorontalo
Dana Rp 3,05 Miliar Masih Menggantung, Proyek Islamic Center Gorontalo Kembali Jadi Sorotan
Proyek ambisius pembangunan Masjid Raya dan Islamic Center Gorontalo kembali mencuat ke permukaan.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Islamic-Center-GorontaloHumas.jpg)
"Itu (anggaran) tetap ada dan tidak digunakan," tegasnya.
Namun, Sofian belum bisa memberikan kepastian kapan pembangunan fisik proyek Islamic Center ini akan benar-benar dimulai.
Informasi terakhir soal pembahasan proyek tercatat satu tahun lalu, saat Gorontalo masih dipimpin oleh Penjabat Gubernur, Ismail Pakaya.
Target Rampung 2 Tahun
Sebelumnya diketahui, pembangunan masjid yang sangat dinanti masyarakat ini, akan ditangani oleh Yayasan Islamic Center Provinsi Gorontalo.
Ketua Yayasan Islamic Center Gorontalo, Zainudin Hasan bersama Nelson Pomalingo pernah meninjau lokasi tersebut.
Kata Zainuddin Hasan, kawasan Danau Limboto dipilih sebagai lokasi pembangunan karena melihat segi keindahannya.
Nelson Pomalingo saat masih menjabat bupati mengungkapkan pembangunan Islamic Center dan Masjid Raya Gorontalo ditargetkan akan dimulai pada 1 Muharam atau bulan Juli di tahun 2023.
Ditargetkan pula pembangunan akan selesai paling lambat pada ulang tahun Provinsi Gorontalo ke-25 tahun atau pada 5 Desember 2025 nanti.
“Islamic center ini menjadi aura atau wajah Gorontalo, sudah 22 tahun kita tidak punya wajah itu apalagi Gorontalo dikenal sebagai Serambi Madinah,” kata Nelson kala itu.
Berdasarkan pertimbangan teknis Balai Wilayah Sungai Sulawesi II Gorontalo, Islamic Center dan Masjid Raya Gorontalo akan dibangun dengan luas lahan 20 hektar.
Lokasi pembangunan berada pada 100 meter di luar garis sempadan Danau Limboto.
Dalam pelaksanaan pembangunan, aspek lingkungan dan pengelolaan Sumber Daya Air terutama drainase menuju pintu Kanal Topadu harus diperhatikan.
Hal ini agar tidak terjadi genangan yang mengakibatkan banjir pada lokasi tersebut.
Sehari sebelum melakukan peninjauan, pihak Yayasan Islamic Center Provinsi Gorontalo juga telah melakukan pembahasan mengenai studi Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) serta pengurusan administrasi terkait. (*)