Islamic Center Gorontalo
BREAKING NEWS: Hari Peletakan Batu Pertama Pembangunan Islamic Center Gorontalo Ditetapkan!
Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menetapkan tanggal peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya Islamic Center Gorontalo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PEMPROV-Pengambilan-pola-ukuran-oleh-Gubernur-Gusnar-Ismail-sebagai-Tauwa.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menetapkan tanggal peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya Islamic Center Gorontalo.
Penetapan dilakukan melalui prosesi adat Momayango yang digelar di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Selasa (9/12/2025).
Dari hasil musyawarah adat tersebut, ditetapkan bahwa groundbreaking akan berlangsung pada Jumat, 12 Desember 2025 atau 21 Jumadil Akhir 1447 Hijriah pukul 06.00 WITA.
Penetapan hari H dilakukan dalam rapat adat yang melibatkan Uduluwo Limo Lo Pohalaa, diawali dengan ritual mopobulito, bate lo limutu, lalu diteruskan ke prosesi mopomaklumu.
Baca juga: Mendagri Perketat Penggunaan Dana Bencana Agar tak Dikorupsi! Periksa Struk hingga Kuitansi
Kesepakatan adat ini turut ditandai dengan pengambilan pola ukuran oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail sebagai Tauwa Lolipu, didampingi Ketua TP PKK Nani Ismail Mokodongan.
Makna Momayango dalam Tradisi Gorontalo
Tradisi momayango atau payango merupakan ritual adat untuk menentukan titik utama dan pondasi sebelum mendirikan bangunan baru.
Dalam budaya Gorontalo, prosesi ini biasa dilakukan saat mengawali pembangunan rumah sebagai simbol harapan akan keabadian, keselamatan, dan keberkahan bagi pemiliknya.
Melalui penetapan secara adat ini, pembangunan Islamic Center diharapkan membawa keberkahan serupa bagi masyarakat Gorontalo.
Pembangunan Harus Mendapat Legitimasi Adat
Gubernur Gusnar Ismail menegaskan bahwa penetapan hari pembangunan melalui tradisi adat merupakan upaya memastikan pembangunan berjalan sesuai nilai-nilai lokal.
“Pelaksanaan peletakan batu pertama ini harus sesuai adat dan tata nilai kita. Para khadi dan pemangku adat memiliki peran penting dalam menetapkan hari dan jam prosesi ini,” ujar Gusnar.
Menurutnya, pendekatan adat ini bagian dari komitmen menjaga keberlanjutan budaya Gorontalo yang berlandaskan prinsip adat bersendikan syara, syara bersendikan Kitabullah.
“Ini juga secara sadar kita lakukan dalam rangka mengembangkan budaya Gorontalo dengan kearifan lokalnya. Setiap gerak dan kehidupan manusia, baik individu maupun sosial, senantiasa terhubung dengan Yang Maha Kuasa,” tambahnya.
Baca juga: Bupati Aceh Selatan Dinonaktifkan 3 Bulan Usai ‘Kabur’ Umrah saat Banjir, Ini Penjelasan Mendagri
Gusnar menekankan pentingnya memaknai kembali momayango sebagai prosesi sakral dalam pembangunan, bukan sekadar acara seremonial.
Ia berharap nilai kebatinan dan kearifan lokal yang terkandung dalam tradisi ini dapat terus mengiringi setiap pembangunan besar di Provinsi Gorontalo.
Dengan penetapan hari H secara adat, pembangunan Masjid Raya Islamic Center Gorontalo kini memasuki tahap resmi untuk dimulai, dan masyarakat diharapkan dapat turut mendoakan kelancaran proses pembangunan ikon baru peradaban Islam di daerah tersebut.(*)