Selasa, 3 Maret 2026

Berita Nasional

Mendagri Perketat Penggunaan Dana Bencana Agar tak Dikorupsi! Periksa Struk hingga Kuitansi

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa tak boleh ada satu rupiah pun dari anggaran penanganan bencana yang “bocor” ke PEJABAT

Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Mendagri Perketat Penggunaan Dana Bencana Agar tak Dikorupsi! Periksa Struk hingga Kuitansi
Tribunnews.com/Fersianus Waku
INSTRUKSI -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian meminta agar kepala daerah tak korupsi dana bencana. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa tak boleh ada satu rupiah pun dari anggaran penanganan bencana yang “bocor” ke kantong pejabat daerah.

Instruksi ini kembali ia tekankan menyusul laporan adanya potensi penyimpangan dana bantuan di beberapa wilayah terdampak banjir bandang dan longsor di Sumatra.

Dalam keterangan pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (9/12/2025), Tito menegaskan bahwa seluruh kepala daerah harus bekerja secara transparan, disiplin administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan penuh.

“Struknya, bill-nya, kuitansinya, semua harus lengkap. Jangan ada yang coba-coba mengakali. Ini menyangkut nyawa warga yang sedang kesulitan,” ujar Tito.

Instruksi Presiden: Semua Bantuan Wajib Tepat Sasaran

Tito menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan keras bahwa penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat harus dilakukan cepat, bersih, dan tanpa permainan anggaran.

Pemerintah pusat bahkan memberikan tambahan dana untuk memperkuat respons di lapangan.

Baca juga: Bupati Aceh Selatan Dinonaktifkan 3 Bulan Usai ‘Kabur’ Umrah saat Banjir, Ini Penjelasan Mendagri

Namun di tengah naiknya gelontoran anggaran, pemerintah menerima laporan bahwa sejumlah daerah berisiko menyalahgunakan dana tersebut.

“Jangan sampai ada yang mengambil kesempatan di tengah penderitaan rakyat. Sanksinya berat, dunia akhirat,” kata Tito.

Banyak Daerah BTT Menipis, Ada yang Tersisa Rp750 Juta

Menurut Tito, situasi keuangan beberapa kabupaten/kota terdampak sudah sangat kritis.

Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) banyak yang hampir habis, bahkan ada daerah yang hanya memiliki sisa Rp750 juta untuk membiayai pemulihan dan kebutuhan darurat.

Melihat kondisi itu, Tito mengajukan penambahan dukungan dana kepada Presiden.

Prabowo kemudian mengabulkan permintaan tersebut dan menggandakan nominalnya.

“Dari permohonan Rp2 miliar, Presiden memutuskan bantuan Rp4 miliar. Khusus Aceh mendapat Rp20 miliar,” jelas Tito.

Ia menegaskan dana tambahan itu harus dipakai untuk kebutuhan pokok pengungsi, mulai dari makanan, pakaian dalam, popok bayi, pembalut, sabun, hingga kebutuhan sanitasi lain.

Surat Edaran Khusus: Tidak Boleh Ada Penyimpangan

Untuk memastikan anggaran tambahan tidak diselewengkan, Kemendagri dan pemerintah pusat menerbitkan surat edaran pengawasan penggunaan dana bencana. Tito meminta seluruh daerah patuh tanpa pengecualian.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 03 Maret 2026 (13 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved