Kamis, 5 Maret 2026

Berita Nasional

Mendagri Perketat Penggunaan Dana Bencana Agar tak Dikorupsi! Periksa Struk hingga Kuitansi

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa tak boleh ada satu rupiah pun dari anggaran penanganan bencana yang “bocor” ke PEJABAT

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Mendagri Perketat Penggunaan Dana Bencana Agar tak Dikorupsi! Periksa Struk hingga Kuitansi
Tribunnews.com/Fersianus Waku
INSTRUKSI -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian meminta agar kepala daerah tak korupsi dana bencana. 

“Ini uang rakyat. Tolong jangan disalahgunakan. Setiap rupiah harus kembali ke masyarakat terdampak,” tegasnya.

Di luar bantuan pemerintah pusat, beberapa provinsi ikut membantu secara sukarela. Gubernur Bengkulu menyalurkan Rp3,5 miliar, Gubernur DKI Jakarta mengirim Rp3 miliar ke Lhokseumawe, sementara Jawa Timur menyumbang logistik bernilai miliaran rupiah.

Tito menyebut langkah tersebut sebagai bentuk nyata gotong royong nasional.

Data Korban Terbaru: 964 Meninggal, 894 Ribu Mengungsi

BNPB merilis data terbaru bencana yang menunjukkan skala dampak sangat besar:

964 jiwa meninggal dunia

262 orang hilang

Sekitar 5.000 warga luka-luka

894.101 pengungsi masih bertahan di tenda darurat

Ribuan keluarga masih menunggu kabar anggota keluarga yang hilang, sementara anak-anak tidur beralaskan tikar tipis di tengah keterbatasan logistik.

Tito menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa integritas kepala daerah diuji justru pada saat krisis.

“Kita sedang menghadapi masa sulit. Gunakan dana bencana hanya untuk rakyat. Jangan sampai diselewengkan,” katanya.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 05 Maret 2026 (15 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:13
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved