Islamic Center Gorontalo
Dana Rp 3,05 Miliar Masih Menggantung, Proyek Islamic Center Gorontalo Kembali Jadi Sorotan
Proyek ambisius pembangunan Masjid Raya dan Islamic Center Gorontalo kembali mencuat ke permukaan.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Islamic-Center-GorontaloHumas.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Proyek ambisius pembangunan Masjid Raya dan Islamic Center Gorontalo kembali mencuat ke permukaan.
Sorotan tajam tertuju pada dana sumbangan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Gorontalo sebesar Rp 3,05 miliar yang dikumpulkan sejak 2020 hingga 2024.
Sebab hingga Juni 2025, belum jelas apakah dana tersebut akan segera digunakan untuk pembangunan Islamic Center Gorontalo.
Sejumlah ASN mulai angkat suara. Mereka mempertanyakan transparansi dan kelanjutan proyek yang selama ini mereka dukung secara sukarela.
"Tidak tahu juga bagaimana kelanjutannya, belum ada informasi yang kami terima," ungkap seorang ASN yang meminta namanya dirahasiakan saat diwawancarai TribunGorontalo.com.
Baca juga: Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya Siap Lanjutkan Pembangunan Masjid Islamic Center Gorontalo
Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, akhirnya buka suara.
Ia menegaskan bahwa rencana pembangunan Islamic Center masih tetap berjalan dan bahkan menjadi salah satu prioritas Gubernur Gorontalo saat ini.
"Beliau (Gubernur Gorontalo) mengambil sikap untuk tetap melanjutkan Islamic Center," ujar Sofian kepada awak media, Selasa (10/6/2025).
Meski demikian, Sofian tak menampik adanya hambatan serius yang kini mengganjal kelanjutan proyek.
Salah satu masalah utama adalah status lahan yang hingga kini masih berada di bawah kewenangan sebuah yayasan.
Pemprov, menurut Sofian, tengah melakukan konsolidasi ulang dengan pihak yayasan dan tim pembangunan untuk meninjau kembali lokasi dan konsep proyek.
Beberapa opsi lokasi sempat disebut-sebut dalam wacana internal pemerintah: mulai dari Kelurahan Moodu, kawasan Danau Limboto, hingga area strategis di sekitar Gorontalo Outer Ring Road (GORR).
Namun, sampai berita ini diturunkan, belum ada satu pun lokasi yang ditetapkan secara resmi.
Baca juga: Adhan Dambea Urai Benang Kusut Pembangunan Islamic Center Gorontalo
"Baru di titik itu sebenarnya upaya Gubernur. Tapi beliau sangat komit untuk menyelesaikan rencana pembangunan ini," tambah Sofian.
Menjawab kekhawatiran publik soal dana yang dikumpulkan dari ASN, Sofian memastikan bahwa anggaran senilai Rp 3,05 miliar tersebut masih aman dan belum digunakan.
"Itu (anggaran) tetap ada dan tidak digunakan," tegasnya.
Namun, Sofian belum bisa memberikan kepastian kapan pembangunan fisik proyek Islamic Center ini akan benar-benar dimulai.
Informasi terakhir soal pembahasan proyek tercatat satu tahun lalu, saat Gorontalo masih dipimpin oleh Penjabat Gubernur, Ismail Pakaya.
Target Rampung 2 Tahun
Sebelumnya diketahui, pembangunan masjid yang sangat dinanti masyarakat ini, akan ditangani oleh Yayasan Islamic Center Provinsi Gorontalo.
Ketua Yayasan Islamic Center Gorontalo, Zainudin Hasan bersama Nelson Pomalingo pernah meninjau lokasi tersebut.
Kata Zainuddin Hasan, kawasan Danau Limboto dipilih sebagai lokasi pembangunan karena melihat segi keindahannya.
Nelson Pomalingo saat masih menjabat bupati mengungkapkan pembangunan Islamic Center dan Masjid Raya Gorontalo ditargetkan akan dimulai pada 1 Muharam atau bulan Juli di tahun 2023.
Ditargetkan pula pembangunan akan selesai paling lambat pada ulang tahun Provinsi Gorontalo ke-25 tahun atau pada 5 Desember 2025 nanti.
“Islamic center ini menjadi aura atau wajah Gorontalo, sudah 22 tahun kita tidak punya wajah itu apalagi Gorontalo dikenal sebagai Serambi Madinah,” kata Nelson kala itu.
Berdasarkan pertimbangan teknis Balai Wilayah Sungai Sulawesi II Gorontalo, Islamic Center dan Masjid Raya Gorontalo akan dibangun dengan luas lahan 20 hektar.
Lokasi pembangunan berada pada 100 meter di luar garis sempadan Danau Limboto.
Dalam pelaksanaan pembangunan, aspek lingkungan dan pengelolaan Sumber Daya Air terutama drainase menuju pintu Kanal Topadu harus diperhatikan.
Hal ini agar tidak terjadi genangan yang mengakibatkan banjir pada lokasi tersebut.
Sehari sebelum melakukan peninjauan, pihak Yayasan Islamic Center Provinsi Gorontalo juga telah melakukan pembahasan mengenai studi Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) serta pengurusan administrasi terkait. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.